{"id":17605,"date":"2018-04-28T09:29:35","date_gmt":"2018-04-28T01:29:35","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=17605"},"modified":"2018-04-28T09:29:35","modified_gmt":"2018-04-28T01:29:35","slug":"sebanyak-361-makam-akan-direlokasi-100-ahli-waris-menolak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sebanyak-361-makam-akan-direlokasi-100-ahli-waris-menolak\/","title":{"rendered":"361 Makam Tionghoa Akan Direlokasi, 100 Ahli Waris Menolak"},"content":{"rendered":"<p>MEMPAWAH-Perwakilan\u00a0 pemakaman warga Tionghoa yang tergabung dalam Yayasan\u00a0 Bhakti Baru, Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Subandio Kho, membenarkan adanya rencana relokasi makam warga Tionghoa sebagai dampak kegiatan mega proyek pelabuhan internasional PT. Pelindo II.<\/p>\n<p>Namun menurutnya, untuk pengganti relokasi tersebut belum ada titik temu dalam rapat dengan para ahli waris yang berjumlah 361 makam.<\/p>\n<p>Untuk itu pihak yayasan belum bisa memberikan jalan keluar serta solusi karena persoalan yayasan dan Pihak Pelindo II dan KJPP belum ada titik terang dalam hal uang pengganti berapa harga yang seharusnya dibayarkan sehingga persoalan\u00a0 pembebasan makam warga Tionghoa di Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah tersebut dapat dicarikan solusi yang tepat tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.<\/p>\n<p>\u201cYang jelas hasil musyawarah belum sesuai harga, pihak PT. Pelindo II hanya akan memeberi tali asih Rp.40 juta permakamnya, sementara untuk hiasan atau dekorasi mempercantik makan\u00a0dan menggambar mempergunakankan poslen yang bergambar pemandangan atau pun burung, dan naga biayanya mencapai Rp.56 juta atau Rp.65 juta belum lagi termasuk peti mati jenazah (Kongsoi) penggalian tanah makam, adat budaya leluhur, yang mana telah menjadi tradisi warga\u00a0 tenghoa adat meninggal atau wafat,\u2019\u2019 kata Subandio Kho kepada wartawan Beritaborneo.com belum lama ini.<\/p>\n<p>Masih kata Subandio Kho, warga Tionghoa dan ahli waris tidak menolak atau menghalangi apa\u00a0 lagi mencari kesempatan dalam kesempitan tentang pembangunan mega proyek pelabuhan internasional PT. Pelindo II ini. Namun,\u00a0 jika relokasi dana yang dibayar atau penggantian permakam hanya Rp.40 juta bagaimana ahli waris akan mencarikan biaya kekurangan di lokasi tanah makan baru\u00a0 nanti.<\/p>\n<p>Karena biaya untuk merelokasi makan tersebut menelan biaya yang sangat besar dari pada pemakaman yang tidak direlokasi.<\/p>\n<p>\u201cKalau direlokasi biayanya paling tidak Rp.120 juta per-makam, apalagi harus membelikan peti mati jenazah (Kongsoi)\u00a0 yang baru ritual adat budaya, membakar alat sembahyang kepada leluhur katanya lagi,\u2019\u2019ujar Subandio Kho yang juga legislator PKB Kabupaten Mempawah ini.<\/p>\n<p>Apalagi belum termasuk harga tanah yang baru siapa yang akan menanggungnya masalah pembiayaan yang tak terduga ini, sebanyak 361 makam yayasan yang akan direlokasi di lahan baru nanti juga akan direnovasi yang ada nantinya, namun masih 100 makan ahli waris masih menolak untuk direlokasi karena tak sesuai ganti rugi relokasi\u00a0 harganya.(Ahmad Johandi\/Rachmat Effendi)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEMPAWAH-Perwakilan\u00a0 pemakaman warga Tionghoa yang tergabung dalam Yayasan\u00a0 Bhakti Baru, Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Subandio Kho, membenarkan adanya rencana relokasi makam warga Tionghoa sebagai dampak kegiatan mega proyek pelabuhan internasional PT. Pelindo II. Namun menurutnya, untuk pengganti relokasi tersebut belum ada titik temu dalam rapat dengan para ahli waris yang berjumlah 361 makam. Untuk itu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":17722,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,34],"tags":[5712,5713,1847,5714],"class_list":["post-17605","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-pemakaman","tag-pt-pelindo-ii","tag-relokasi","tag-yayasan-bhakti-baru"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17605","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17605"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17605\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17605"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17605"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17605"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}