{"id":176245,"date":"2026-04-08T15:01:43","date_gmt":"2026-04-08T07:01:43","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=176245"},"modified":"2026-04-08T15:04:33","modified_gmt":"2026-04-08T07:04:33","slug":"residivis-kembali-ditangkap-polisi-bongkar-kasus-sabu-di-samarinda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/residivis-kembali-ditangkap-polisi-bongkar-kasus-sabu-di-samarinda\/","title":{"rendered":"Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Bongkar Kasus Sabu di Samarinda"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polresta Samarinda mengungkap peredaran sabu di Loa Janan Ilir setelah laporan warga, dengan dua tersangka dan 16 paket barang bukti diamankan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,01 gram dengan mengamankan dua tersangka berinisial T (47) dan W (43) di kawasan Loa Janan Ilir, Jumat 3 April 2026, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Samarinda, Agus Setyawan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAwalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,\u201d ujarnya saat ditemui, Selasa (06\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi hingga menemukan dua orang yang mencurigakan berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka T, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam beberapa paket kecil yang disimpan di berbagai tempat. \u201cDari hasil penggeledahan ditemukan sabu dalam kotak rokok, tisu, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan kepada rekannya, W, di lokasi berbeda. Petugas kemudian bergerak ke wilayah Loa Janan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua beserta barang bukti tambahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 16 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 9,01 gram, serta sejumlah alat pendukung. \u201cBarang bukti yang diamankan antara lain 16 paket sabu, timbangan digital, plastik klip, serta alat lainnya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kedua tersangka diketahui berperan sebagai pengedar, bahkan salah satunya merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada tahun sebelumnya. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Samarinda. \u201cKami akan melakukan pengembangan kasus dan melengkapi administrasi penyidikan,\u201d pungkasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polresta Samarinda mengungkap peredaran sabu di Loa Janan Ilir setelah laporan warga, dengan dua tersangka dan 16 paket barang bukti diamankan. SAMARINDA &#8211; Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,01 gram dengan mengamankan dua tersangka berinisial T (47) dan W (43) di kawasan Loa Janan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":176249,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[19126,5544,19125,19122,19124,12982,3612,1688,19127,19123],"class_list":["post-176245","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-agus-setyawan","tag-kalimantan-timur","tag-kasat-resnarkoba","tag-kasus-narkotika-samarinda","tag-loa-janan-ilir","tag-penangkapan-narkoba","tag-pengedar-sabu","tag-polresta-samarinda","tag-residivis-narkotika","tag-sabu-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176245","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=176245"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176245\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":176285,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176245\/revisions\/176285"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/176249"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=176245"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=176245"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=176245"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}