{"id":176438,"date":"2026-04-08T19:56:07","date_gmt":"2026-04-08T11:56:07","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=176438"},"modified":"2026-04-08T20:04:01","modified_gmt":"2026-04-08T12:04:01","slug":"kemarau-belum-tiba-kotim-sudah-siaga-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kemarau-belum-tiba-kotim-sudah-siaga-karhutla\/","title":{"rendered":"Kemarau Belum Tiba, Kotim Sudah Siaga Karhutla"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla selama 185 hari sebagai langkah antisipasi dini menghadapi potensi kebakaran dan kekeringan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KOTAWARINGIN TIMUR<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 185 hari, meski musim kemarau belum memasuki puncaknya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dini untuk menekan potensi bencana sebelum kondisi memburuk.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penetapan status siaga tersebut berlaku mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait pada Selasa 7 April 2026. Langkah ini difokuskan pada penguatan kesiapsiagaan seluruh elemen, baik dari sisi perencanaan maupun penanganan di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, menegaskan bahwa penetapan lebih awal dilakukan agar seluruh pihak memiliki waktu cukup untuk melakukan persiapan secara menyeluruh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cWalaupun saat ini masih masa transisi, kita tetapkan status siaga lebih awal selama 185 hari, agar semua pihak punya waktu untuk bersiap,\u201d ujarnya, sebagaimana dilansir Radarsampit, Rabu (08\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, status siaga tidak menunjukkan kondisi darurat telah terjadi, melainkan bentuk antisipasi untuk mengurangi risiko kebakaran dan kekeringan sejak dini. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui kebijakan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim diminta segera melakukan pemetaan kebutuhan, termasuk kesiapan anggaran, sumber daya, serta langkah mitigasi di wilayah masing-masing.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDengan waktu yang cukup panjang ini, kita ingin penanganan lebih terencana, baik dari sisi pencegahan maupun kesiapan di lapangan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Multazam juga menyebutkan bahwa status siaga dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana sesuai indikator yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cNanti apabila terjadi kedaruratan sesuai parameter yang kita miliki, kita akan naikkan status menjadi tanggap darurat. Biasanya berlaku tujuh hari atau kelipatannya, tergantung perkembangan di lapangan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menekan potensi karhutla dan dampak kekeringan di Kotim, sekaligus memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi puncak musim kemarau mendatang. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla selama 185 hari sebagai langkah antisipasi dini menghadapi potensi kebakaran dan kekeringan. KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 185 hari, meski musim kemarau belum memasuki puncaknya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dini untuk &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":176443,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[15663,6051,189,1529,8824,4158,13476,17121,7327,19245],"class_list":["post-176438","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-bpbd-kotim","tag-kalimantan-tengah","tag-karhutla","tag-kebakaran-hutan","tag-kotawaringin-timur","tag-kotim","tag-mitigasi-bencana","tag-musim-kemarau","tag-opd","tag-status-siaga-karhutla"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176438","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=176438"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176438\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":176454,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/176438\/revisions\/176454"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/176443"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=176438"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=176438"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=176438"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}