{"id":177062,"date":"2026-04-11T09:55:00","date_gmt":"2026-04-11T01:55:00","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=177062"},"modified":"2026-04-11T10:03:12","modified_gmt":"2026-04-11T02:03:12","slug":"jokowi-balik-tantang-penuduh-buktikan-sendiri-tuduhan-ijazah-palsu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/jokowi-balik-tantang-penuduh-buktikan-sendiri-tuduhan-ijazah-palsu\/","title":{"rendered":"Jokowi Balik Tantang Penuduh: Buktikan Sendiri Tuduhan Ijazah Palsu"},"content":{"rendered":"<section class=\"text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-(--header-height)\" dir=\"auto\" data-turn-id=\"32498fb5-a17a-43cc-b4ea-17971e6b1933\" data-testid=\"conversation-turn-1\" data-scroll-anchor=\"false\" data-turn=\"user\"><\/section>\n<section class=\"text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]\" dir=\"auto\" data-turn-id=\"request-WEB:c0eb96b3-294e-4878-a769-d8b777d9353b-0\" data-testid=\"conversation-turn-2\" data-scroll-anchor=\"false\" data-turn=\"assistant\">\n<div class=\"text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm\/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg\/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)\">\n<div class=\"[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg\/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group\/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn\">\n<div class=\"flex max-w-full flex-col gap-4 grow\">\n<div class=\"min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1\" dir=\"auto\" data-message-author-role=\"assistant\" data-message-id=\"1e8c147e-6619-42df-8bf9-76f228c90d5a\" data-message-model-slug=\"gpt-5-3\">\n<div class=\"flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden\">\n<div class=\"markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi diarahkan ke jalur hukum, dengan penegasan bahwa pembuktian harus dilakukan oleh penuduh di pengadilan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kian bergeser ke ranah hukum, menyusul desakan agar pembuktian dilakukan di pengadilan, bukan melalui tekanan publik. Jokowi menegaskan, pihak yang melontarkan tudingan wajib membuktikan klaimnya, sementara dirinya hanya akan membuka dokumen asli jika diminta oleh majelis hakim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,&#8221; kata Jokowi, sebagaimana diwartakan CNN Indonesia, Jumat (10\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menilai, apabila setiap tuduhan harus dijawab dengan pembuktian oleh pihak yang dituduh, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk dalam sistem hukum dan kehidupan sosial. &#8220;Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jokowi juga menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak privasi, sehingga tidak dapat serta-merta dipublikasikan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sejak tahun lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, hingga kini proses hukum tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Jokowi pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan perkara dan melimpahkannya ke pengadilan agar kepastian hukum dapat segera diperoleh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, pengadilan merupakan forum yang paling tepat untuk menguji kebenaran, termasuk membuka seluruh dokumen pendidikan jika diperlukan. &#8220;Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan. Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) RI periode 2014\u20132019 Jusuf Kalla (JK) menyoroti dampak luas dari polemik tersebut yang dinilai telah menguras energi publik. Ia menilai, perdebatan berkepanjangan tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga memicu perpecahan di masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,&#8221; kata JK, Rabu (08\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">JK juga mengaku turut terdampak secara pribadi karena harus meluangkan waktu dan energi akibat keterlibatannya dalam polemik tersebut. &#8220;Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut JK, persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila ijazah asli ditunjukkan ke publik. &#8220;Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, langkah hukum lain juga ditempuh dengan pelaporan terhadap Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP\/B\/135\/IV\/2026\/SPKT\/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026, terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebut JK sebagai penyandang dana Roy Suryo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perkembangan kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa setiap tuduhan di ruang publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di masyarakat. []\n<p>Redaksi<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi diarahkan ke jalur hukum, dengan penegasan bahwa pembuktian harus dilakukan oleh penuduh di pengadilan. JAKARTA &#8211; Polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kian bergeser ke ranah hukum, menyusul desakan agar pembuktian dilakukan di pengadilan, bukan melalui tekanan publik. Jokowi menegaskan, pihak yang melontarkan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":177063,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[6031,7170,13299,2605,1623,2606,19764,19765,9710,19762,19195,19763],"class_list":["post-177062","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-bareskrim-polri","tag-hoaks","tag-ijazah-jokowi","tag-jk","tag-jokowi","tag-jusuf-kalla","tag-kasus-hukum-nasional","tag-pengadilan","tag-polda-metro-jaya","tag-polemik-ijazah","tag-politik-indonesia","tag-roy-suryo"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177062","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=177062"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177062\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":177070,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177062\/revisions\/177070"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/177063"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=177062"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=177062"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=177062"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}