{"id":177139,"date":"2026-04-11T14:22:03","date_gmt":"2026-04-11T06:22:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=177139"},"modified":"2026-04-11T14:27:19","modified_gmt":"2026-04-11T06:27:19","slug":"polsek-samarinda-ulu-bekuk-pelaku-penyerangan-sadis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polsek-samarinda-ulu-bekuk-pelaku-penyerangan-sadis\/","title":{"rendered":"Polsek Samarinda Ulu Bekuk Pelaku Penyerangan Sadis"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pelaku penganiayaan dengan parang yang menyerang korban di dalam kamar akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA <\/strong>&#8211; Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Juanda I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya berhasil diungkap setelah pelaku berinisial FR (25) ditangkap aparat kepolisian usai sempat melarikan diri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait insiden penyerangan tersebut. \u201cSeorang pria berinisial FR (25 tahun) berhasil dibekuk setelah sebelumnya melarikan diri usai menyerang korban dengan sebilah parang,\u201d ujarnya di Polsek Samarinda Ulu, Jumat (10\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 26 Februari 2026 dini hari di sebuah guest house Ulin di kawasan Jalan Juanda I. Saat kejadian, korban bersama seorang saksi tengah berada di dalam kamar untuk merapikan barang sebelum pelaku datang dan mengetuk pintu. \u201cKejadian bermula saat korban bersama seorang saksi berada di dalam kamar untuk membantu merapikan barang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, saat pintu dibuka, pelaku langsung masuk dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba dengan menggunakan parang yang sebelumnya disembunyikan di pinggang. \u201cSaat pintu dibuka, pelaku tiba-tiba masuk dan tanpa banyak bicara langsung mengeluarkan parang yang disembunyikan di pinggangnya lalu mengayunkannya ke arah korban,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tangan dan harus mendapatkan perawatan medis. \u201cAkibat serangan tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan serta pergelangan tangan kiri,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian sehingga sempat menyulitkan proses pencarian oleh petugas. \u201cSetelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolsek menambahkan, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (09\/04\/2026) malam di kawasan Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang tanpa perlawanan. \u201cPelaku berhasil diamankan pada Rabu malam di kawasan Jalan M. Said,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. \u201cDari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini masih menjalani proses hukum. \u201cAtas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolsek menegaskan pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas serta mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pelaku penganiayaan dengan parang yang menyerang korban di dalam kamar akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. SAMARINDA &#8211; Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di kawasan Jalan Juanda I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya berhasil diungkap setelah pelaku berinisial FR (25) ditangkap aparat kepolisian usai sempat melarikan diri. Kepala &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":177144,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[5544,12326,17597,15971,870,8516,1072,19915,609,19537,18262,19914],"class_list":["post-177139","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-kalimantan-timur","tag-kapolsek-samarinda-ulu","tag-kasus-kekerasan","tag-kriminal-samarinda","tag-kuhp","tag-parang","tag-penganiayaan","tag-polsek-samarinda-ulu","tag-samarinda","tag-samarinda-ulu","tag-senjata-tajam","tag-sungai-kunjang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177139","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=177139"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177139\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":177202,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177139\/revisions\/177202"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/177144"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=177139"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=177139"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=177139"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}