{"id":177258,"date":"2026-04-12T19:40:14","date_gmt":"2026-04-12T11:40:14","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=177258"},"modified":"2026-04-12T19:40:34","modified_gmt":"2026-04-12T11:40:34","slug":"curi-hp-hingga-bobol-rumah-residivis-akhirnya-tertangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/curi-hp-hingga-bobol-rumah-residivis-akhirnya-tertangkap\/","title":{"rendered":"Curi HP hingga Bobol Rumah, Residivis Akhirnya Tertangkap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Landak menangkap residivis yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian, termasuk kasus kehilangan di Jelimpo dan pembobolan rumah dinas di Sengah Temila.<\/em><b><\/b><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>LANDAK<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengungkap rangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga setelah menangkap seorang residivis berinisial M yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak dengan dukungan Kepolisian Sektor (Polsek) Sengah Temila, menyusul laporan kehilangan yang dialami dua warga di Kecamatan Jelimpo. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi bukti awal yang cukup.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini bermula dari laporan Irpandi dan Adzidane Eka Saputra yang kehilangan sejumlah barang saat berada di sebuah tempat cucian motor sekaligus warung di Dusun Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo. Peristiwa terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB saat keduanya tertidur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, Irpandi mendapati telepon genggam miliknya yang sedang di-charge telah hilang, disusul tas selempang milik rekannya. Dari kejadian tersebut, pelaku diketahui membawa kabur tiga unit smartphone berbagai merek, uang tunai Rp200.000, serta satu helm merek J5 dengan total kerugian mencapai Rp7,4 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa M tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Polisi menemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam aksi pembobolan rumah dinas di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku diduga mengambil sejumlah barang seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin pompa air.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Landak dalam menekan angka kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di wilayah tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Landak menangkap residivis yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian, termasuk kasus kehilangan di Jelimpo dan pembobolan rumah dinas di Sengah Temila. LANDAK &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengungkap rangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga setelah menangkap seorang residivis berinisial M yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Landak, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":177265,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,2281],"tags":[917,19953,13054,19954,12924,17020,19952,10310,19951,19955],"class_list":["post-177258","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-landak-ngabang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-curanmor","tag-jatanras-satreskrim","tag-kasus-pencurian","tag-kecamatan-jelimpo","tag-kriminal-kalimantan-barat","tag-penangkapan-pelaku","tag-pencurian-landak","tag-polres-landak","tag-residivis-landak","tag-sengah-temila"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177258","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=177258"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177258\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":177270,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177258\/revisions\/177270"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/177265"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=177258"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=177258"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=177258"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}