{"id":177259,"date":"2026-04-12T22:44:26","date_gmt":"2026-04-12T14:44:26","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=177259"},"modified":"2026-04-13T00:45:36","modified_gmt":"2026-04-12T16:45:36","slug":"49-ribu-warga-terdampak-dprd-samarinda-soroti-pengalihan-jkn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/49-ribu-warga-terdampak-dprd-samarinda-soroti-pengalihan-jkn\/","title":{"rendered":"49 Ribu Warga Terdampak, DPRD Samarinda Soroti Pengalihan JKN"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>DPRD Samarinda menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim terkait pengalihan pembiayaan JKN yang dinilai berpotensi membebani daerah dan membingungkan masyarakat.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49.742 warga Samarinda ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. DPRD menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani daerah dan menimbulkan ketidakpastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan yang dinilai diambil saat anggaran tengah berjalan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami tentu menyayangkan kebijakan itu karena dari sisi kami, ini sangat dibutuhkan masyarakat Samarinda,\u201d ujar Harminsyah kepada awak media di Samarinda, Minggu (12\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai sistem maupun mekanisme teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemprov Kaltim disebut akan memasukkan skema tersebut dalam program Gratispol, namun DPRD Samarinda masih menunggu penjelasan resmi terkait implementasinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketidakjelasan ini dinilai dapat memicu kebingungan di masyarakat, mengingat program JKN berkaitan langsung dengan layanan kesehatan dasar. Harminsyah menegaskan pentingnya sosialisasi yang komprehensif agar masyarakat tidak salah memahami perubahan kebijakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMasyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh. Tanpa sosialisasi yang baik, perubahan kebijakan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan penolakan,\u201d kata politisi Partai Gelora tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">DPRD Samarinda juga mendorong agar Pemprov Kaltim meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kesinambungan layanan kesehatan. Selain itu, DPRD menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada Samarinda, tetapi juga berpotensi memengaruhi sejumlah daerah lain di Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejalan dengan itu, sikap DPRD Samarinda disebut seiring dengan langkah Wali Kota Samarinda yang sebelumnya telah menyampaikan penolakan melalui surat resmi. Baik legislatif maupun eksekutif di Samarinda menilai kebijakan ini berisiko jika tidak diiringi kajian matang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBaik DPRD maupun pemerintah kota memiliki keprihatinan yang sama. Kami melihat kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak dikelola dengan baik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Harminsyah juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan antar daerah dalam penerapan kebijakan tersebut, yang dinilai dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAda daerah yang tidak mengalami pengalihan, sementara Samarinda justru dikembalikan ke pemerintah kota. Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan,\u201d ungkap Harminsyah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana meminta klarifikasi langsung kepada DPRD Provinsi Kaltim melalui Komisi IV DPRD Kaltim untuk memperoleh penjelasan komprehensif mengenai dasar dan tujuan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami membutuhkan penjelasan yang transparan agar dapat memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,\u201d tutupnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPRD Samarinda menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim terkait pengalihan pembiayaan JKN yang dinilai berpotensi membebani daerah dan membingungkan masyarakat. SAMARINDA &#8211; Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49.742 warga Samarinda ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. DPRD menilai &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":177306,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[2872,616,9463,10249,5544,19989,6292,7348,19990,609],"class_list":["post-177259","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-bpjs-kesehatan","tag-dprd-samarinda","tag-gratispol","tag-jkn","tag-kalimantan-timur","tag-kebijakan-kesehatan","tag-layanan-kesehatan","tag-pemprov-kaltim","tag-politik-daerah","tag-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177259","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=177259"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177259\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":177311,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177259\/revisions\/177311"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/177306"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=177259"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=177259"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=177259"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}