{"id":177607,"date":"2026-04-14T19:51:47","date_gmt":"2026-04-14T11:51:47","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=177607"},"modified":"2026-04-14T19:58:28","modified_gmt":"2026-04-14T11:58:28","slug":"pemprov-alihkan-pembiayaan-pbi-dinkes-kutim-kita-tanggung-bertahap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemprov-alihkan-pembiayaan-pbi-dinkes-kutim-kita-tanggung-bertahap\/","title":{"rendered":"Pemprov Alihkan Pembiayaan PBI, Dinkes Kutim: Kita Tanggung Bertahap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkab Kutim menyiapkan anggaran Rp6,5 miliar untuk menanggung 24.680 peserta BPJS PBI yang terdampak kebijakan penghentian pembiayaan dari Pemprov Kaltim.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI TIMUR <\/strong>&#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat merespons kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penghentian pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini berdampak pada 24.680 warga Kutim yang sebelumnya iurannya ditanggung Pemprov Kaltim dan kini beralih menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengonfirmasi jumlah warga terdampak tersebut dan memastikan Pemkab Kutim telah menyiapkan skema pembiayaan untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Karena ini sebenarnya sudah beberapa bulan sebelumnya kami infokan, sehingga kami sudah membuat skema pembiayaan yang akan ditanggung oleh Pemda Kutim. Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap,&#8221; ujar Yuwana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, meskipun surat resmi dari Pemprov Kaltim baru diterima pekan lalu, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut sejak beberapa bulan terakhir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk menanggung pengalihan pembiayaan 24.680 peserta tersebut, Dinas Kesehatan Kutim memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp6,5 miliar. Anggaran itu direncanakan akan diusulkan dalam APBD Perubahan Kutim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengandalkan penambahan anggaran, Pemkab Kutim juga menyiapkan strategi pembiayaan alternatif melalui optimalisasi selisih iuran BPJS dari sektor Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, iuran BPJS bagi ASN dipotong sebesar 4 persen dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Artinya,kita sudah siapkan skemanya termasuk kemarin kan ada antisipasi bahwa dari PNS selama ini kan 4% gaji dan TPP itu kan di setor untuk pembiayaan BPJS. Jadi dari situ kita ada selisih sesuai dengan adanya penurunan TPP,&#8221;tutupnya<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Langkah cepat Pemkab Kutim ini diharapkan dapat memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan, meskipun terjadi perubahan kebijakan pembiayaan dari Pemprov Kaltim. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Kutim menyiapkan anggaran Rp6,5 miliar untuk menanggung 24.680 peserta BPJS PBI yang terdampak kebijakan penghentian pembiayaan dari Pemprov Kaltim. KUTAI TIMUR &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat merespons kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penghentian pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":77,"featured_media":177608,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,480],"tags":[13102,2872,20467,20471,19908,846,1699,20469,14704,7348,20470,20468],"class_list":["post-177607","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-timur","tag-apbd-kutim","tag-bpjs-kesehatan","tag-dinas-kesehatan-kutim","tag-iuran-bpjs-asn","tag-kebijakan-kesehatan-kaltim","tag-kutai-timur","tag-kutim","tag-pbi-bpjs","tag-pemkab-kutim","tag-pemprov-kaltim","tag-peserta-bpjs-kutim","tag-yuwana-sri-kurniawati"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177607","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/77"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=177607"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177607\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":177864,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/177607\/revisions\/177864"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/177608"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=177607"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=177607"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=177607"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}