{"id":178144,"date":"2026-04-15T22:35:44","date_gmt":"2026-04-15T14:35:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=178144"},"modified":"2026-05-31T09:45:25","modified_gmt":"2026-05-31T01:45:25","slug":"bareskrim-polri-bongkar-sindikat-phishing-lintas-negara-raup-keuntungan-hingga-rp25-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bareskrim-polri-bongkar-sindikat-phishing-lintas-negara-raup-keuntungan-hingga-rp25-miliar\/","title":{"rendered":"Jual Phishing Tools Lewat Telegram, Dua Tersangka Raup Rp25 Miliar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penjual phishing tools di Kupang dan menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar dari jaringan yang diduga beroperasi lintas negara.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara yang diduga meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (09\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus tersebut terungkap dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan berisi penjualan script phishing. Penelusuran penyidik kemudian mengarah ke platform w3llstore.com yang diduga terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan, temuan itu menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tools tersebut bekerja dengan menyedot data ketika korban memasukkan username dan password. Selain itu, tools tersebut juga disebut mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun korban tanpa perlu kode one-time password (OTP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam jaringan tersebut, GWL diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP diduga mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Modus transaksi sindikat ini disebut berubah dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis aset kripto. Dari hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Kondisi ini menunjukkan kejahatan tersebut bersifat lintas negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Johnny menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. Pengungkapan jaringan ini diharapkan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber lintas negara serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi di ruang digital. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Irwanto | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penjual phishing tools di Kupang dan menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar dari jaringan yang diduga beroperasi lintas negara. JAKARTA &#8211; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara yang diduga meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":35,"featured_media":178145,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[9642,31954,6031,31952,30610,23115,23122,27628,13727,17098,7910,7909,10301,31956,31955,31950,5781,31951,31953,9854,31957],"class_list":["post-178144","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-amerika-serikat","tag-aset-kripto","tag-bareskrim-polri","tag-cybercrime","tag-data-pribadi","tag-fbi","tag-federal-bureau-of-investigation","tag-johnny-eddizon-isir","tag-keamanan-digital","tag-kejahatan-siber","tag-kupang","tag-ntt","tag-nusa-tenggara-timur","tag-otp","tag-pencurian-kredensial","tag-phishing-tools","tag-polri","tag-script-phishing","tag-sindikat-phishing","tag-telegram","tag-w3llstore-com"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178144","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/35"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=178144"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178144\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188181,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178144\/revisions\/188181"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/178145"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=178144"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=178144"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=178144"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}