{"id":178269,"date":"2026-04-16T15:55:31","date_gmt":"2026-04-16T07:55:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=178269"},"modified":"2026-04-16T16:09:02","modified_gmt":"2026-04-16T08:09:02","slug":"laporan-warga-bongkar-peredaran-3-kg-sabu-di-palangka-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-warga-bongkar-peredaran-3-kg-sabu-di-palangka-raya\/","title":{"rendered":"Laporan Warga Bongkar Peredaran 3 Kg Sabu di Palangka Raya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pengungkapan kasus narkoba bermula dari laporan warga yang mengarah pada penangkapan dua tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PALANGKA RAYA <\/strong>\u2013 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua warga setempat terkait dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar, menyusul pengungkapan kasus yang berawal dari laporan masyarakat di Jalan Murai, Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan ini menyoroti peran masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan. Dua pria berinisial MA (50) dan AF (45), yang masing-masing berprofesi sebagai tukang bangunan dan tukang kanopi, diamankan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Budi Rachmat menjelaskan, laporan warga menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut. \u201cMenindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan profiling dan observasi. Setelah data dianggap cukup dan akurat, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW dan warga sekitar,\u201d jelas Budi dalam keterangan resminya, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (15\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China jenis Refined Chinese Tea dengan berat kotor mencapai 3.078 gram atau sekitar 3 kilogram. Selain itu, turut diamankan empat paket berisi 400 butir pil ekstasi berwarna kuning.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Slamet Ady Purnomo menambahkan, sejumlah barang bukti lain turut disita untuk kepentingan penyidikan. \u201cKemudian ada juga satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip kecil, satu sendok makan, serta dua timbangan digital merk Joil dan Constant,\u201d urai Slamet.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga merinci barang bukti tambahan berupa satu tas kecil warna cokelat merk Jennifer, satu tas ransel hitam merk Polo Land, serta tiga unit telepon genggam, yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna emas, dan satu unit lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Slamet menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kalteng dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan ketentuan pidana dalam <span class=\"hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline\"><span class=\"whitespace-normal\">Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika<\/span><\/span> sebagaimana telah diubah, dengan ancaman hukuman berat. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengungkapan kasus narkoba bermula dari laporan warga yang mengarah pada penangkapan dua tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. PALANGKA RAYA \u2013 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua warga setempat terkait dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar, menyusul pengungkapan kasus yang berawal dari laporan masyarakat di &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":178271,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2264],"tags":[19181,2666,20826,15345,20825,265,3561,14238,4053,20824],"class_list":["post-178269","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","tag-ditresnarkoba","tag-ekstasi","tag-jalan-murai","tag-kasus-narkotika","tag-laporan-warga","tag-narkoba","tag-palangka-raya","tag-penggerebekan-narkoba","tag-polda-kalteng","tag-sabu-3-kg"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178269","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=178269"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178269\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":178286,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178269\/revisions\/178286"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/178271"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=178269"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=178269"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=178269"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}