{"id":178649,"date":"2026-04-17T17:31:24","date_gmt":"2026-04-17T09:31:24","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=178649"},"modified":"2026-04-17T17:32:47","modified_gmt":"2026-04-17T09:32:47","slug":"komisi-ii-minta-maaf-proses-seleksi-pejabat-disorot","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/komisi-ii-minta-maaf-proses-seleksi-pejabat-disorot\/","title":{"rendered":"Komisi II Minta Maaf, Proses Seleksi Pejabat Disorot"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3400\" data-end=\"3538\"><em>Komisi II DPR RI mengakui tidak mengetahui masalah hukum saat proses seleksi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"0\" data-end=\"263\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"11\">JAKARTA<\/strong> &#8211; Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti evaluasi proses seleksi pejabat publik setelah Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang baru dipilih justru tersandung dugaan kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"265\" data-end=\"576\">Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui persoalan hukum yang kini menjerat pimpinan Ombudsman RI saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau <em data-start=\"524\" data-end=\"545\">fit and proper test<\/em> berlangsung pada Januari 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"578\" data-end=\"906\">\u201cKalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan <em data-start=\"741\" data-end=\"762\">fit and proper test<\/em> pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi,\u201d kata Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (17\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"908\" data-end=\"1211\">Ia menambahkan bahwa Komisi II saat itu sepenuhnya mengacu pada hasil tim seleksi dalam menentukan kelayakan kandidat. \u201cKarena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika <em data-start=\"1094\" data-end=\"1115\">fit and proper test<\/em> dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh tim seleksi,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1213\" data-end=\"1502\">Menurut Zulfikar, kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas serta memperkuat sistem pengawasan dalam proses rekrutmen pejabat publik. Ia juga menegaskan bahwa DPR RI menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1504\" data-end=\"1679\">\u201c Mari peristiwa ini kita jadikan pelajaran untuk kita semualah, terutama para penyelenggara negara agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini,\u201d ucap Zulfikar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1681\" data-end=\"1900\">\u201cKita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kalau memang terkait dengan hukum, tentu kita harus ikuti dan kita serahkan sepenuhnya kepada prosedur, mekanisme, dan aturan hukum yang berlaku di negara kita,\u201d imbuh dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1902\" data-end=\"2193\">Terkait pengisian posisi pimpinan Ombudsman RI selanjutnya, Zulfikar menjelaskan bahwa mekanismenya diatur secara internal oleh lembaga tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komisi II DPR RI hanya berperan dalam tahap awal pemilihan melalui proses <em data-start=\"2171\" data-end=\"2192\">fit and proper test<\/em>.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2195\" data-end=\"2521\">\u201cKalau menurut undang-undang yang ada sih itu diserahkan ke Ombudsman sendiri ya. Pada saat awal ketika mereka mau dipilih dan mau menentukan ketua-wakil ketua memang Komisi II, tapi seingat saya ketika sudah berjalan itu ada mekanisme sendiri yang diatur undang-undang dan itu diserahkan kepada internal Ombudsman,\u201d kata dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2523\" data-end=\"2703\">Kasus ini memunculkan dorongan evaluasi terhadap sistem seleksi pejabat publik agar lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.[]\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2523\" data-end=\"2703\">Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi II DPR RI mengakui tidak mengetahui masalah hukum saat proses seleksi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. JAKARTA &#8211; Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti evaluasi proses seleksi pejabat publik setelah Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang baru dipilih justru tersandung dugaan kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":178662,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[847,21174,4589,1550,213,21172,13608,19195,21175,21173],"class_list":["post-178649","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-dpr-ri","tag-fit-and-proper-test","tag-jakarta","tag-kasus-korupsi","tag-komisi-ii","tag-ombudsman-ri","tag-penegakan-hukum","tag-politik-indonesia","tag-seleksi-pejabat","tag-zulfikar-arse"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178649","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=178649"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178649\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":178663,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178649\/revisions\/178663"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/178662"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=178649"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=178649"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=178649"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}