{"id":179884,"date":"2026-04-22T12:38:13","date_gmt":"2026-04-22T04:38:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=179884"},"modified":"2026-04-22T12:52:07","modified_gmt":"2026-04-22T04:52:07","slug":"sengketa-lahan-picu-pembantaian-polisi-amankan-tiga-pelaku","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sengketa-lahan-picu-pembantaian-polisi-amankan-tiga-pelaku\/","title":{"rendered":"Sengketa Lahan Picu Pembantaian, Polisi Amankan Tiga Pelaku"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi mengungkap sengketa kepemilikan lahan sebagai motif utama pembunuhan lima warga, sementara penyelidikan kemungkinan motif lain masih berlangsung.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BARITO UTARA &#8211;<\/strong> Sengketa kepemilikan lahan diduga menjadi pemicu utama pembunuhan terhadap lima warga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), yang kini tengah didalami Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara setelah mengamankan tiga terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FN, LK, dan SA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni satu orang di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, sementara dua lainnya diamankan di wilayah Kalteng. Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Utara Singgih Febyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini mengarah pada konflik lama antara korban dan pelaku terkait kepemilikan lahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKetiga pelaku sudah kami amankan. Dua laki-laki dan satu perempuan,\u201d ujarnya saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Kalteng, Selasa (21\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengungkapkan, perselisihan tersebut telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya memicu tindakan kekerasan yang menewaskan lima orang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMotifnya antara korban dan pelaku ada masalah terkait kepemilikan lahan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni berawal dari sengketa lahan yang kemudian berujung pada tindakan brutal yang tidak dapat dibenarkan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Polres Barito Utara masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat motif lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan apakah ada motif lain di balik kejadian ini,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPara tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP baru tentang pembunuhan berencana,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berkaitan dengan konflik agraria yang berpotensi memicu kekerasan di masyarakat. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara tuntas guna memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik serupa di kemudian hari. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi mengungkap sengketa kepemilikan lahan sebagai motif utama pembunuhan lima warga, sementara penyelidikan kemungkinan motif lain masih berlangsung. BARITO UTARA &#8211; Sengketa kepemilikan lahan diduga menjadi pemicu utama pembunuhan terhadap lima warga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), yang kini tengah didalami Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara setelah mengamankan tiga terduga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":179885,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2258,2259],"tags":[9681,4418,22271,2361,870,1806,15419,3523,18637,1178],"class_list":["post-179884","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-barito-utara-provinsi-kalimantan-tengah","category-kalimantan-tengah","tag-barito-utara","tag-kalteng","tag-kasus-kriminal-perbatasan","tag-konflik-agraria","tag-kuhp","tag-kutai-barat","tag-muara-teweh","tag-pembunuhan-sadis","tag-polres-barito-utara","tag-sengketa-lahan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/179884","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=179884"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/179884\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":179895,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/179884\/revisions\/179895"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/179885"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=179884"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=179884"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=179884"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}