{"id":1813,"date":"2014-06-05T05:47:12","date_gmt":"2014-06-04T21:47:12","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=1813"},"modified":"2022-10-16T19:38:40","modified_gmt":"2022-10-16T11:38:40","slug":"operator-diserang-repeater-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/operator-diserang-repeater-ilegal\/","title":{"rendered":"Operator Diserang Repeater Ilegal"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">JAKARTA-Penggunaan alat penguat sinyal (repeater) memang merugikan operator telekomunikasi. Salah satu operator, Telkomsel mengaku dalam setahun ini harus disibukkan dengan gangguan sinyal akibat pengoperasian repater ilegal oleh elemen masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Alat itu bukan hanya mengganggu satu operator saja, tapi ke semua operator,&#8221; ujar Mustagfirin, Vice President ICT Network Management Jabodetabek-Jawa Barat, dalam diskusi di Indonesia Celluler Show (ICS) 2014 di JCC, Senayan, Rabu 4 Juni 2014.<!--more--><\/p>\n<figure style=\"width: 438px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img decoding=\"async\" src=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-MbbCPbhngrY\/UrOWRbgNrCI\/AAAAAAAAoQU\/eK-yluaGcsM\/s1600\/PENGUAT-SINYAL-HANDPHONE.jpg\" alt=\"\" width=\"438\" height=\"339\" \/><figcaption class=\"wp-caption-text\">Macam ini lah Repeater yang sering dipakai<\/figcaption><\/figure>\n<p>Monitoring Telkomsel, kata Mustagfirin, menemukan 121 repeater ilegal dalam setahun belakangan ini. Untuk Jabodetabek saja, ditemukan 66 repeater ilegal.<\/p>\n<p>&#8220;Di Jabodetabek ada 66 temuan yang berpengaruh pada 275 BTS. Kalau total ada 121 temuan yang pengaruhi 792 BTS,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Secara detail, temuan di daerah lain yaitu wilayah Sumatera bagian utara 21 temuan dan berpengaruh pada 325 BTS, Sumetera bagian selatan (2 temuan\/8 BTS), Jateng (17 temuan\/59 BTS), Jatim (12 temuan\/110 BTS) dan Sulawesi (3 temuan\/15 BTS.<\/p>\n<p>Hal senada juga diungkapkan Dirut Indosat, Alexander Rusli. Dia menmengaku menemukan sejumlah repeater ilegal.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau kami data terakhir bulan lalu kisaran 200-an temuan,&#8221; ujar Alexander Rusli ditemui pada lokasi yang sama.<\/p>\n<p>Ganggu layanan<\/p>\n<p>Mustagfirin menambahkan penggunaan repater ilegal berakibat pada sudahnya menerima keluar. Kualitas voice juga terdampak pada alat ilegal ini.<\/p>\n<p>&#8220;Kualitas voice jadi buruk, suara tak jelas, timbul robotic voice,&#8221; jelas dia<\/p>\n<p>Gangguan lain yang bisa terjadi yairu drop call, problem pengiriman SMS sampai akses data menjadi susah dan lelet.<\/p>\n<p>Telkomsel menambahkan berbagai upaya dilakukan untuk menekan munculnya repeater ilegal itu. Diantaranya upaya meningkatkan jaringan dan edukasi ke masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Kami jaga kualitas layanan, kasih SMS ke pengguna, ganti repeater pengguna dengan alat yang legal,&#8221; ujar Mustagfirin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">KENDALA<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggunaan perangkat penguat sinyal (<em>repeater<\/em>) ilegal yang makin marak telah dikeluhkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. <em>Repeater<\/em> ilegal merusak kualitas jaringan operator telekomunikasi yang akhirnya menurunkan kualitas layanan pada pelanggan.<\/p>\n<p>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku upaya penertiban repeater ilegal menemui sejumlah kendala. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, M. Budi Setiawan, Rabu 4 Juni 2014 mengeluhkan kesadaran dan sosialiasi masyarakat yang kurang.<\/p>\n<p>&#8220;Ini masalah edukasi. Kami dalam beberapa tahun telah melakukan sosialisasi. Saat ini kami mendatangi dan mengedukasi pelaku usahanya. sekarang banyak di toko-toko, di mobil ditempeli soal <em>repeater<\/em>,&#8221; ujar Budi dalam diskusi di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta hari ini.<\/p>\n<p>Budi menambahkan Kominfo sudah pernah melakukan sosialisasi melalui <em>broadcast<\/em> pesan pendek, yang menyampaikan penggunaan <em>repeater<\/em> ilegal diancam hukuman 6 bulan dan denda ratusan juta rupiah. Namun sayangnya sosialisasi itu menemui sejumlah kendala. Penjualan <em>repeater<\/em> ilegal itu makin liar misalnya di dunia maya.<\/p>\n<p>&#8220;Di internet banyak yang jual <em>repeater<\/em>. Itu sulit ditertibkan,&#8221; keluh Budi.<\/p>\n<p>Selain itu, makin banyaknya <em>repeater<\/em> ilegal yang berasal dari luar negeri melalui penyelundupan juga jadi kendala.<\/p>\n<p>&#8220;Harganya murah, di bawah 2 juta ada,&#8221; sambung dia.<\/p>\n<p>Sedangkan pengendalian masalah ini di wilayah provinsi belum memuaskan sesuai ketentuan Permenkominfo Nomor 23\/PER\/M.Kominfo\/04\/2009. Peraturan itu menyatakan setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit dan dimasukkan di wilayah RI wajib memenuhi persyarakat teknis yaitu telah memenuhi sertifikasi dari Direktorat Standarisasi PPI.<\/p>\n<p>Selama penertiban, Dirjen SDPPI Kominfo melalui Balai Monitoring (Balmon) frekuensi memantau di sejumlah daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau saat ditertibkan mereka bandel, bisa dibawa ke ranah hukum,&#8221; tegasnya. [] VN<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA-Penggunaan alat penguat sinyal (repeater) memang merugikan operator telekomunikasi. Salah satu operator, Telkomsel mengaku dalam setahun ini harus disibukkan dengan gangguan sinyal akibat pengoperasian repater ilegal oleh elemen masyarakat. &#8220;Alat itu bukan hanya mengganggu satu operator saja, tapi ke semua operator,&#8221; ujar Mustagfirin, Vice President ICT Network Management Jabodetabek-Jawa Barat, dalam diskusi di Indonesia Celluler &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1814,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[481,35],"tags":[],"class_list":["post-1813","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kasus","category-berita-nasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1813","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1813"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1813\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22831,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1813\/revisions\/22831"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1813"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1813"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1813"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}