{"id":181328,"date":"2026-04-27T14:47:09","date_gmt":"2026-04-27T06:47:09","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=181328"},"modified":"2026-04-27T14:47:35","modified_gmt":"2026-04-27T06:47:35","slug":"tak-ada-perbedaan-pppk-dan-pns-berau-sama-sama-dapat-gaji-ke-13","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tak-ada-perbedaan-pppk-dan-pns-berau-sama-sama-dapat-gaji-ke-13\/","title":{"rendered":"Tak Ada Perbedaan! PPPK dan PNS Berau Sama-sama Dapat Gaji ke-13"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkab Berau memastikan gaji ke-13 tahun 2026 diberikan kepada seluruh ASN tanpa diskriminasi, termasuk PPPK.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU <\/strong>&#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan seluruh aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima gaji ke-13 tanpa perbedaan status, sekaligus meredam isu yang beredar terkait dugaan diskriminasi dalam penyaluran hak tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyusul munculnya informasi simpang siur di masyarakat mengenai tidak diberikannya gaji ke-13 kepada PPPK. Pemkab Berau menegaskan seluruh kategori pegawai menjadi penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTidak, semuanya mendapatkan. Kemarin saja THR tetap kita berikan. Jadi untuk gaji ke-13, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, semuanya mendapatkan hak yang sama,\u201d tegas Said, sebagaimana diberitakan Nusantara Terkini, Senin, (27\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Said, anggaran gaji ke-13 telah disiapkan secara menyeluruh dalam sistem keuangan daerah. Penerima tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, tetapi juga mencakup pensiunan di lingkungan Pemkab Berau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas dan meningkatkan motivasi kerja aparatur, sekaligus memastikan tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan status kepegawaian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSemua kategori tetap menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan proses administrasi berjalan lancar agar distribusi dana tepat waktu dan tepat sasaran,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut, Said menjelaskan pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada Juni 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan pegawai, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cGaji ke-13 itu memang dipersiapkan untuk kebutuhan anak masuk sekolah. Makanya cairnya di bulan Juni, menyesuaikan dengan jadwal masuk sekolah,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, Pemkab Berau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan penyaluran. Meski demikian, ketersediaan anggaran di kas daerah dipastikan dalam kondisi aman untuk mendukung realisasi kebijakan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus ketenangan bagi aparatur, terutama PPPK, agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terpengaruh isu yang tidak akurat. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Berau memastikan gaji ke-13 tahun 2026 diberikan kepada seluruh ASN tanpa diskriminasi, termasuk PPPK. BERAU &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan seluruh aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima gaji ke-13 tanpa perbedaan status, sekaligus meredam isu yang beredar terkait dugaan diskriminasi dalam penyaluran hak tersebut. Penegasan ini disampaikan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":181331,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26],"tags":[13379,22541,82,2577,13217,23530,15790,23531,863,6681],"class_list":["post-181328","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-anggaran-daerah","tag-asn-berau","tag-berau","tag-gaji-ke-13","tag-kebijakan-asn","tag-muhammad-said","tag-pemkab-berau","tag-pencairan-gaji","tag-pns","tag-pppk"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181328","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=181328"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181328\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":181335,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181328\/revisions\/181335"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/181331"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=181328"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=181328"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=181328"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}