{"id":181553,"date":"2026-04-28T12:50:03","date_gmt":"2026-04-28T04:50:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=181553"},"modified":"2026-04-28T13:01:49","modified_gmt":"2026-04-28T05:01:49","slug":"viral-peti-kapuas-hulu-aparat-turun-gunung-aktivitas-nihil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/viral-peti-kapuas-hulu-aparat-turun-gunung-aktivitas-nihil\/","title":{"rendered":"Viral PETI Kapuas Hulu, Aparat Turun Gunung: Aktivitas Nihil"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pengecekan aparat gabungan di lokasi dugaan PETI Bukit Batu hanya menemukan sisa aktivitas, tanpa adanya penambang aktif di lapangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KAPUAS HULU<\/strong> &#8211; Aparat gabungan memastikan tidak ditemukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat melakukan pengecekan langsung di kawasan Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Senin (27\/04\/2026). Meski begitu, tim menemukan sisa-sisa aktivitas penambangan yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya, menandakan praktik ilegal tersebut pernah berlangsung di lokasi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengecekan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seberuang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang sebagai tindak lanjut atas laporan yang sempat viral di masyarakat. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Kecamatan Seberuang yang dihadiri Camat Seberuang Fransiskus, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seberuang Agung Herlambang, Komandan Rayon Militer (Danramil) Seberuang Agustiono, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Seberuang Joni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai koordinasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Pengecekan lapangan dipimpin langsung Kapolsek Seberuang dengan melibatkan sejumlah personel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sekira pukul 09.30 WIB, tim mulai melakukan penyisiran di area Bukit Batu. Namun, saat dilakukan pengecekan hingga pukul 11.27 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut. Tim hanya mendapati sisa-sisa aktivitas PETI yang diduga telah ditinggalkan sebelumnya,&#8221; kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu Jamali, sebagaimana diwartakan Pontianak Post, Senin (27\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jamali menjelaskan, penyisiran dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang dicurigai menjadi lokasi penambangan. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kapolsek Seberuang bersama tim selanjutnya kembali ke Mapolsek setelah memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman. Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Secara geografis, lokasi Bukit Batu berada di wilayah perbatasan Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang dengan Desa Kenerak, Kecamatan Semitau, dengan jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua melalui jalur perkebunan kelapa sawit.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penelusuran, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga dipicu tekanan ekonomi masyarakat. Penurunan harga komoditas seperti getah karet dan hasil perikanan mendorong sebagian warga beralih ke sektor pertambangan ilegal. Selain itu, adanya dukungan pemodal juga turut memperkuat praktik tersebut, meski berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami dari kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas PETI, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan lingkungan dan melanggar hukum,&#8221; pungkas Jamali. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengecekan aparat gabungan di lokasi dugaan PETI Bukit Batu hanya menemukan sisa aktivitas, tanpa adanya penambang aktif di lapangan. KAPUAS HULU &#8211; Aparat gabungan memastikan tidak ditemukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat melakukan pengecekan langsung di kawasan Bukit Batu, Dusun Nanga Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Senin (27\/04\/2026). Meski begitu, tim menemukan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":181562,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,28],"tags":[23668,23665,23666,4861,188,23667,312,18064,23472,2888],"class_list":["post-181553","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kapuas-hulu-putussibau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-aktivitas-tambang-ilegal","tag-bukit-batu","tag-forkopimcam-seberuang","tag-kalimantan-barat","tag-kapuas-hulu","tag-penambangan-emas-ilegal","tag-peti","tag-polres-kapuas-hulu","tag-polsek-seberuang","tag-tambang-ilegal"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181553","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=181553"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181553\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":181574,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/181553\/revisions\/181574"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/181562"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=181553"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=181553"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=181553"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}