{"id":182103,"date":"2026-04-29T17:07:50","date_gmt":"2026-04-29T09:07:50","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=182103"},"modified":"2026-04-29T17:15:44","modified_gmt":"2026-04-29T09:15:44","slug":"smk3-diperluas-kesehatan-mental-kini-jadi-fokus-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/smk3-diperluas-kesehatan-mental-kini-jadi-fokus-pemerintah\/","title":{"rendered":"SMK3 Diperluas, Kesehatan Mental Kini Jadi Fokus Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kemnaker menegaskan kesehatan mental sebagai bagian penting SMK3 untuk merespons risiko psikososial di dunia kerja.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA <\/strong>\u2014 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan penguatan aspek kesehatan mental sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), seiring meningkatnya risiko psikososial di lingkungan kerja. Kebijakan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam webinar memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Internasional di Kantor Kemnaker, Selasa (28\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penegasan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons tantangan dunia kerja modern yang tidak hanya berkaitan dengan keselamatan fisik, tetapi juga kesejahteraan mental pekerja. Pendekatan ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar dalam lingkungan kerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam paparannya, Menaker menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja harus mencakup dimensi fisik dan mental secara seimbang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan bahwa risiko psikososial di tempat kerja, seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik kerja, dan minimnya dukungan, menjadi faktor utama yang berdampak pada kesehatan mental pekerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Data Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization\/ILO) tahun 2026 menunjukkan kondisi tersebut berkontribusi pada sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi mencapai 1,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di tingkat nasional, tantangan serupa juga terjadi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2018, lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional, sementara lebih dari 12 juta lainnya mengalami depresi. Kelompok pekerja sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, menjadi yang paling rentan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk memperkuat implementasi SMK3, Kemnaker mendorong peningkatan pengawasan ketenagakerjaan di perusahaan, tidak hanya pada aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, serta kondisi psikososial pekerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, Kemnaker mengoptimalkan peran enam Balai K3 sebagai pusat sosialisasi, promosi, sertifikasi, dan pengujian standar keselamatan kerja di berbagai wilayah. Pemerintah juga meminta dinas ketenagakerjaan daerah mempercepat penerapan SMK3 melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,\u201d kata Yassierli.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan antara keselamatan fisik dan kesehatan mental pekerja. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kemnaker menegaskan kesehatan mental sebagai bagian penting SMK3 untuk merespons risiko psikososial di dunia kerja. JAKARTA \u2014 Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan penguatan aspek kesehatan mental sebagai bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), seiring meningkatnya risiko psikososial di lingkungan kerja. Kebijakan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam webinar memperingati Hari &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":182109,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[24126,7058,15037,24125,2106,15296,24127,20651,17955],"class_list":["post-182103","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-ilo","tag-k3","tag-kemnaker","tag-kesehatan-mental-pekerja","tag-keselamatan-kerja","tag-menaker-yassierli","tag-risiko-psikososial","tag-smk3","tag-tenaga-kerja-indonesia"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182103","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=182103"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182103\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":182125,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182103\/revisions\/182125"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/182109"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=182103"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=182103"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=182103"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}