{"id":182312,"date":"2026-04-30T16:03:02","date_gmt":"2026-04-30T08:03:02","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=182312"},"modified":"2026-04-30T16:03:02","modified_gmt":"2026-04-30T08:03:02","slug":"perang-narkoba-di-kotim-sabu-12-kg-dimusnahkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/perang-narkoba-di-kotim-sabu-12-kg-dimusnahkan\/","title":{"rendered":"Perang Narkoba di Kotim, Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemusnahan sabu hasil pengungkapan 11 kasus narkotika di Kotawaringin Timur diklaim menyelamatkan ribuan warga dari penyalahgunaan.<\/em><br \/>\n<b><br \/>\nKOTAWARINGIN TIMUR <\/b>&#8211; Upaya penyelamatan ribuan jiwa dari ancaman narkotika ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.297,45 gram hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan tersebut diperkirakan mencegah penyalahgunaan oleh sekitar 6.487 orang di wilayah tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 kasus narkotika dengan total 12 tersangka yang telah diamankan. \u201cPemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum setelah adanya penetapan dari kejaksaan,\u201d ujarnya, sebagaimana dilansir Klik, Kamis (30\/04\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut setara dengan 82 paket dan memiliki nilai ekonomis yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,94 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat berpotensi merusak generasi jika beredar di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari jumlah ini, diperkirakan sekitar 6.487 orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Proses pemusnahan dilakukan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kotawaringin Timur dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Barang bukti terlebih dahulu melalui tahap pengujian, kemudian dihancurkan hingga larut dan dicampur dengan zat kimia sebelum dibuang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur selama periode Februari hingga April 2026 di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika melalui penindakan yang konsisten dan berkelanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemusnahan sabu hasil pengungkapan 11 kasus narkotika di Kotawaringin Timur diklaim menyelamatkan ribuan warga dari penyalahgunaan. KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Upaya penyelamatan ribuan jiwa dari ancaman narkotika ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.297,45 gram hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan tersebut diperkirakan mencegah penyalahgunaan oleh sekitar 6.487 &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":182315,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[6051,24283,12459,8824,1129,13766,9754,24284,8859,8620],"class_list":["post-182312","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-kalimantan-tengah","tag-kapolres-kotim","tag-kasus-narkoba","tag-kotawaringin-timur","tag-narkotika","tag-pemusnahan-sabu","tag-polres-kotim","tag-sabu-dimusnahkan","tag-sampit","tag-satresnarkoba"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182312","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=182312"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182312\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":182316,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/182312\/revisions\/182316"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/182315"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=182312"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=182312"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=182312"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}