{"id":183988,"date":"2026-05-08T10:27:31","date_gmt":"2026-05-08T02:27:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=183988"},"modified":"2026-05-08T10:33:42","modified_gmt":"2026-05-08T02:33:42","slug":"diduga-tak-berizin-kafe-remang-remang-di-buak-limbang-jadi-sorotan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/diduga-tak-berizin-kafe-remang-remang-di-buak-limbang-jadi-sorotan\/","title":{"rendered":"Diduga Tak Berizin, Kafe Remang-remang di Buak Limbang Jadi Sorotan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Warga Desa Buak Limbang mendesak penertiban kafe remang-remang yang diduga tak berizin, sementara DPRD Kapuas Hulu dan Polsek Pengkadan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KAPUAS HULU<\/strong> &#8211; Dugaan keberadaan 13 kafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu (Kapuas Hulu), memicu keresahan warga dan mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu serta Kepolisian Sektor (Polsek) Pengkadan. Aktivitas usaha itu diduga tidak memiliki izin resmi, menyediakan minuman keras, dan melibatkan perempuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seorang warga Buak Limbang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas kafe remang-remang di desanya sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut keberadaan tempat tersebut membuat masyarakat resah karena diduga tidak memiliki legalitas yang jelas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sudah pastilah cafe remang-remang ini meresahkan warga. Cafe ini tidak ada izin yang resmi. Hanya saja cuma di belakangnya ada bekingan aparat penegak hukum,&#8221; katanya, sebagaimana dilansir Pontianak Post, Kamis, (07\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Warga tersebut berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Menurut dia, aktivitas kafe remang-remang itu tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dinilai bertentangan dengan norma sosial masyarakat setempat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kita ingin di Buak Limbang ini tidak ada cafe remang-remang lagi,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Ketua (Waket) DPRD Kapuas Hulu Topan Ali Akbar mengatakan, pihaknya hampir setiap hari menerima laporan dari warga terkait maraknya kafe remang-remang di Desa Buak Limbang. Ia menilai laporan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sebagai wakil masyarakat saya merasa prihatin dengan makin maraknya cafe remang-remang di desa Buak Limbang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, DPRD Kapuas Hulu tidak melarang warga menjalankan usaha. Namun, usaha yang melanggar norma, tidak sesuai aturan, dan menimbulkan keresahan harus ditindak secara tegas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Apalagi ada informasi jika di Kecamatan Pengkadan ada yg terindikasi terinfeksi virus HIV\/AIDS ini sungguh mengkhawatirkan dan perlu perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, &#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Human Immunodeficiency Virus\/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV\/AIDS) menjadi salah satu isu yang disoroti karena dinilai dapat menimbulkan dampak sosial dan kesehatan apabila tidak segera ditangani dengan langkah pencegahan dan pengawasan yang memadai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pengkadan Dendy Arif Setiady menyampaikan, Polsek Pengkadan memberi perhatian serius terhadap aktivitas kafe di wilayah Desa Buak Limbang. Ia menyebut kepolisian bersama unsur terkait akan turun melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami bersama unsur terkait akan melakukan monitoring, pengecekan langsung, serta langkah-langkah pembinaan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun gangguan Kamtibmas, &#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah pembinaan maupun penindakan. Dendy juga menanggapi dugaan adanya aparat yang membekingi aktivitas kafe tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Terkait bekingan aparat semestinya silahkan saja sebut nama dan dari aparat mana. Karena aparat setingkat desa pun sekarang kita sebut aparat,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan telah melarang anggota Polsek Pengkadan mendatangi lokasi kafe jika tidak sedang menjalankan tugas atau tidak mendapat perintah langsung. Dengan adanya laporan warga dan perhatian DPRD Kapuas Hulu, penertiban kafe remang-remang di Desa Buak Limbang diharapkan segera dilakukan agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Warga Desa Buak Limbang mendesak penertiban kafe remang-remang yang diduga tak berizin, sementara DPRD Kapuas Hulu dan Polsek Pengkadan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat. KAPUAS HULU &#8211; Dugaan keberadaan 13 kafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu (Kapuas Hulu), memicu keresahan warga dan mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":183991,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,28],"tags":[25785,25780,6159,884,25782,25779,25786,3312,25781,21533,25787,25784,18505,25783],"class_list":["post-183988","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kapuas-hulu-putussibau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-dendy-arif-setiady","tag-desa-buak-limbang","tag-dprd-kapuas-hulu","tag-hivaids","tag-kabupaten-kapuas-hulu","tag-kafe-remang-remang-buak-limbang","tag-kafe-tak-berizin","tag-kamtibmas","tag-kecamatan-pengkadan","tag-keresahan-warga","tag-penertiban-kafe","tag-polsek-pengkadan","tag-pontianak-post","tag-topan-ali-akbar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/183988","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=183988"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/183988\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":184000,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/183988\/revisions\/184000"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/183991"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=183988"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=183988"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=183988"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}