{"id":184088,"date":"2026-05-08T15:50:15","date_gmt":"2026-05-08T07:50:15","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=184088"},"modified":"2026-05-08T15:56:02","modified_gmt":"2026-05-08T07:56:02","slug":"perempuan-di-berau-ditabrak-lalu-diduga-dianiaya-pakai-senjata-tajam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/perempuan-di-berau-ditabrak-lalu-diduga-dianiaya-pakai-senjata-tajam\/","title":{"rendered":"Perempuan di Berau Ditabrak lalu Diduga Dianiaya Pakai Senjata Tajam"},"content":{"rendered":"<div class=\"flex items-center justify-between\" style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\"><em>Seorang perempuan di Berau menjalani perawatan intensif setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya di area PT HHM, Kecamatan Segah.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong><span style=\"text-align: justify;\"> &#8211;<\/span><span style=\"text-align: justify;\"> Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial H (20) di area Perseroan Terbatas (PT) Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berhasil diamankan polisi sekitar empat jam setelah kejadian. Korban yang mengalami luka di wajah dan kedua telapak tangan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai Tanjung Redeb.<\/span><\/p>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div class=\"min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1\" dir=\"auto\" data-message-author-role=\"assistant\" data-message-id=\"c86847ef-9ec2-473e-9631-e8ac37c16a9c\" data-message-model-slug=\"gpt-5-5-thinking\">\n<div class=\"flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden\">\n<div class=\"markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (07\/05\/2026) sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Polisi menyebut korban diduga diserang terlapor berinisial I (26), yang merupakan laki-laki dan diketahui memiliki hubungan rumah tangga dengan korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Segah Lisinius Pinem menjelaskan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Segah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di area PT HHM. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Berau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,\u201d ujarnya, sebagaimana dilansir Polres Berau, Kamis, (07\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di area perkebunan PT HHM. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan kedua telapak tangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kondisi terluka, korban sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan. Korban kemudian ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapat penanganan awal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,\u201d jelas AKP Lisinius Pinem.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengetahui terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah tempat tinggal setelah sekitar satu bulan menikah. Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMotif sementara diduga karena pelaku masih memiliki perasaan terhadap korban, sementara korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 Wita di pos satpam PT HHM. Saat itu, terduga pelaku diduga hendak melarikan diri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif secara menyeluruh,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Berau masih mendalami motif kejadian dan mencari barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak, tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain. []\n<p>Redaksi<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang perempuan di Berau menjalani perawatan intensif setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya di area PT HHM, Kecamatan Segah. BERAU &#8211; Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial H (20) di area Perseroan Terbatas (PT) Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berhasil diamankan polisi sekitar empat jam setelah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":184090,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26],"tags":[25958,25962,17742,19336,25960,25959,25954,15222,25955,25957,25956,16046,18262,25961,9680],"class_list":["post-184088","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-kampung-gunung-sari","tag-kasus-penganiayaan-kaltim","tag-kecamatan-segah","tag-kekerasan-rumah-tangga","tag-korban-perempuan-berau","tag-lisinius-pinem","tag-penganiayaan-berau","tag-polres-berau","tag-polsek-segah","tag-pt-hhm","tag-pt-hutan-hijau-mas","tag-rsud-abdul-rivai","tag-senjata-tajam","tag-suami-aniaya-istri","tag-tanjung-redeb"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/184088","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=184088"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/184088\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":184097,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/184088\/revisions\/184097"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/184090"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=184088"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=184088"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=184088"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}