{"id":185189,"date":"2026-05-14T00:27:34","date_gmt":"2026-05-13T16:27:34","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=185189"},"modified":"2026-05-14T00:27:34","modified_gmt":"2026-05-13T16:27:34","slug":"iduladha-1447-h-surabaya-wajibkan-vaksin-pmk-untuk-hewan-kurban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/iduladha-1447-h-surabaya-wajibkan-vaksin-pmk-untuk-hewan-kurban\/","title":{"rendered":"Iduladha 1447 H, Surabaya Wajibkan Vaksin PMK untuk Hewan Kurban"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3251\" data-end=\"3428\"><em>Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban dengan mewajibkan vaksinasi PMK dan sertifikasi kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menjelang Iduladha 1447 H.<\/em><\/p>\n<p data-start=\"0\" data-end=\"465\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"14\">SURABAYA &#8211;<\/strong> Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat sistem pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) serta zoonosis di wilayah perkotaan. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2.4\/11606\/436.7.9 Tahun 2026 yang menitikberatkan pada pengendalian lalu lintas ternak dan standar kesehatan hewan kurban.<\/p>\n<p data-start=\"467\" data-end=\"914\">Penguatan pengawasan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya mobilitas perdagangan hewan ternak menjelang Iduladha, yang dinilai berpotensi membawa risiko penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), <em data-start=\"671\" data-end=\"691\">Lumpy Skin Disease<\/em> (LSD), antraks, hingga <em data-start=\"715\" data-end=\"743\">Peste des Petits Ruminants<\/em> (PPR). Pemerintah kota menilai pengendalian di hulu menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat dan stabilitas pasokan hewan kurban.<\/p>\n<p data-start=\"916\" data-end=\"1515\">Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap ancaman kesehatan hewan yang dapat berdampak pada manusia. \u201cSurat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi peningkatan risiko penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis di tengah tinggi lalu lintas ternak menjelang Iduladha. Penyakit yang diwaspadai meliputi penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, hingga Peste des Petits Ruminants (PPR),\u201d kata Eri Cahyadi sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Rabu, (13\/05\/2026).<\/p>\n<p data-start=\"1517\" data-end=\"1938\">Dalam aturan tersebut, seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Surabaya wajib memenuhi standar kesehatan ketat, termasuk telah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) minimal satu kali. Kepatuhan ini harus dibuktikan melalui sertifikat vaksinasi atau <em data-start=\"1788\" data-end=\"1797\">ear tag<\/em> berupa kode QR yang terintegrasi dengan sistem vaksinasi nasional, guna memastikan ketertelusuran dan status kesehatan hewan secara digital.<\/p>\n<p data-start=\"1940\" data-end=\"2254\">Selain vaksinasi, pengawasan juga diperketat pada titik masuk distribusi hewan ternak, pasar hewan, serta lokasi penampungan sementara. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya untuk menjaga kesehatan hewan, tetapi juga untuk menjamin keamanan pangan masyarakat saat pelaksanaan kurban berlangsung.<\/p>\n<p data-start=\"2256\" data-end=\"2486\">Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan ibadah kurban di Surabaya dapat berjalan aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyakit hewan yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi maupun kesehatan publik. []\n<p data-start=\"2488\" data-end=\"2518\">Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban dengan mewajibkan vaksinasi PMK dan sertifikasi kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menjelang Iduladha 1447 H. SURABAYA &#8211; Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat sistem pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuk dan penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) serta zoonosis &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":185190,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[1],"tags":[26299,27605,9615,24023,24025,27600,9945,27602,7610,27601,7789,27604,27603,24775],"class_list":["post-185189","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-serba-serbi","tag-antraks","tag-distribusi-ternak-indonesia","tag-hewan-kurban","tag-iduladha-1447-h","tag-kesehatan-hewan","tag-lumpy-skin-disease","tag-pemkot-surabaya","tag-pengawasan-hewan-ternak","tag-pmk","tag-ppr","tag-surabaya","tag-surat-edaran-surabaya","tag-vaksinasi-pmk","tag-zoonosis"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185189","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=185189"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185189\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":185191,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185189\/revisions\/185191"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/185190"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=185189"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=185189"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=185189"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}