{"id":185285,"date":"2026-05-14T21:14:56","date_gmt":"2026-05-14T13:14:56","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=185285"},"modified":"2026-05-15T08:23:56","modified_gmt":"2026-05-15T00:23:56","slug":"sabu-disimpan-di-kotak-rokok-dan-rak-kosmetik-sr-ditangkap-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sabu-disimpan-di-kotak-rokok-dan-rak-kosmetik-sr-ditangkap-polisi\/","title":{"rendered":"Sabu Disimpan di Kotak Rokok dan Rak Kosmetik, SR Ditangkap Polisi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kotim menangkap SR dan mengamankan 12 paket sabu dengan berat kotor 20,60 gram di Baamang Tengah.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>KOTAWARINGIN TIMUR <\/b>&#8211; Informasi warga menjadi pintu masuk Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Seorang pria berinisial SR, 35 tahun, ditangkap setelah polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 20,60 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim di Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Rukun Tetangga (RT) 008, Rukun Warga (RW) 006, Baamang Tengah, Selasa 12 Mei 2026. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah SR kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, sebagaimana dilansir sumber berita, Kamis (14\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Polres (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kotim Suherman menjelaskan, polisi lebih dulu menghentikan SR saat melintas di depan rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu unit ponsel merek Oppo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemeriksaan dilanjutkan ke sepeda motor yang digunakan SR. Dari bagian dasbor kendaraan, polisi menemukan empat paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan dalam kotak rokok Marlboro.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah. Di dalam rak kosmetik kamar, polisi menemukan kotak hitam berisi delapan paket sabu lainnya,\u201d ujarnya pada Kamis 14 Mei 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penggeledahan itu, polisi menyita total 12 paket sabu dengan berat kotor 20,60 gram. SR disebut mengakui seluruh barang bukti tersebut sebagai miliknya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni sepeda motor, ponsel, kartu telepon seluler, kotak hitam, kotak rokok, dan tisu pembungkus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">SR kini ditahan di Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan\/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menyasar lingkungan permukiman. Polisi pun meminta warga terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pengedar dapat ditekan sejak dini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201c20,6 gram sabu ini bisa merusak puluhan generasi muda. Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat Satresnarkoba, kami mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menyelamatkan generasi Kotim dari bahaya narkotika,\u201d pungkasnya. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kotim menangkap SR dan mengamankan 12 paket sabu dengan berat kotor 20,60 gram di Baamang Tengah. KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Informasi warga menjadi pintu masuk Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Seorang pria berinisial SR, 35 tahun, ditangkap setelah polisi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":185289,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[27758,16596,8824,20825,17366,1129,12524,27754,9754,19427,27757,27753,27752,27755,27756,12992],"class_list":["post-185285","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-60-gram","tag-baamang","tag-kotawaringin-timur","tag-laporan-warga","tag-narkoba-kotim","tag-narkotika","tag-pemberantasan-narkoba","tag-pengedar-sabu-sampit","tag-polres-kotim","tag-resky-maulana-zulkarnain","tag-sabu-20","tag-sabu-baamang-tengah","tag-satresnarkoba-polres-kotim","tag-sr-ditangkap","tag-suherman","tag-uu-narkotika"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=185285"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185285\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":185315,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185285\/revisions\/185315"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/185289"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=185285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=185285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=185285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}