{"id":185933,"date":"2026-05-19T17:39:03","date_gmt":"2026-05-19T09:39:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=185933"},"modified":"2026-05-19T17:39:59","modified_gmt":"2026-05-19T09:39:59","slug":"tunggu-shm-30-tahun-warga-korpri-geruduk-kantor-gubernur-kaltim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tunggu-shm-30-tahun-warga-korpri-geruduk-kantor-gubernur-kaltim\/","title":{"rendered":"Tunggu SHM 30 Tahun, Warga Korpri Geruduk Kantor Gubernur Kaltim"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung meminta Pemprov Kaltim mempercepat penyelesaian perubahan status tanah dari SHGB menjadi SHM setelah menunggu sekitar 30 tahun.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas\u2019ud menemui ratusan warga Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Loa Bakung yang menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (18\/05\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Warga menuntut kepastian hukum atas status tanah yang mereka tempati di Perumahan Korpri, Jalan Jakarta, Loa Bakung. Mereka meminta perubahan status kepemilikan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah menunggu sekitar 30 tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam aksi tersebut, Rudy menerima 15 perwakilan warga untuk berdialog langsung. Pertemuan itu dipimpin Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli Neneng Herawati. Warga menyampaikan aspirasi sekaligus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turun tangan menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan yang dinilai belum menemukan titik terang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai mendengarkan keluhan warga, Rudy menyatakan Pemprov Kaltim akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama instansi terkait. Menurut dia, perubahan status lahan memerlukan kajian hukum dan koordinasi lintas lembaga agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rudy mengatakan Pemprov Kaltim akan melibatkan biro hukum untuk melakukan kajian secepatnya sebelum berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah itu, kata dia, diperlukan untuk memastikan warga memperoleh hak kepemilikan secara sah dan memiliki kepastian hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami memohon doa dari seluruh warga agar persoalan yang sudah berlangsung selama 30 tahun ini dapat segera menemukan solusi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama biro hukum akan melakukan kajian sesegera mungkin agar dapat berkonsultasi dengan Kemendagri sehingga warga mendapatkan haknya,\u201d ujar Rudy di hadapan warga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan seluruh tahapan administrasi dan aspek hukum harus ditempuh secara hati-hati. Pemprov Kaltim juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, sebelum membawa hasil kajian tersebut ke pemerintah pusat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Rudy, proses penyelesaian kemungkinan membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa lembaga dan prosedur administrasi. Meski demikian, ia memastikan Pemprov Kaltim berkomitmen mengawal aspirasi warga hingga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBeri kami waktu untuk bekerja. Prosesnya mungkin cukup panjang karena harus melalui koordinasi dengan beberapa instansi, biro hukum, dan Kejaksaan Tinggi sebelum dibawa ke Kemendagri,\u201d kata Rudy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, warga berharap pertemuan dengan Gubernur Kaltim menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang mereka hadapi selama puluhan tahun. Mereka menginginkan kepastian hak milik agar status hunian yang telah ditempati tidak lagi menimbulkan kekhawatiran di kemudian hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah dialog selesai, warga membubarkan diri secara kondusif sambil menunggu tindak lanjut Pemprov Kaltim terkait proses perubahan status lahan tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung meminta Pemprov Kaltim mempercepat penyelesaian perubahan status tanah dari SHGB menjadi SHM setelah menunggu sekitar 30 tahun. SAMARINDA &#8211; Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas\u2019ud menemui ratusan warga Perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Loa Bakung yang menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":186090,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[29031,2251,29029,20716,12189,29030,11972,29032,7348,29027,9462,609,3190,29028,2143],"class_list":["post-185933","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-aksi-damai-warga","tag-gubernur-kaltim","tag-hak-milik-tanah","tag-kantor-gubernur-kaltim","tag-kemendagri","tag-kepastian-hukum-tanah","tag-loa-bakung","tag-neneng-herawati","tag-pemprov-kaltim","tag-perumahan-korpri-loa-bakung","tag-rudy-masud","tag-samarinda","tag-sengketa-tanah","tag-shgb","tag-shm"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185933","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=185933"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185933\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":186096,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185933\/revisions\/186096"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/186090"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=185933"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=185933"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=185933"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}