{"id":185962,"date":"2026-05-19T15:05:16","date_gmt":"2026-05-19T07:05:16","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=185962"},"modified":"2026-05-19T15:18:34","modified_gmt":"2026-05-19T07:18:34","slug":"laporan-warga-bongkar-dugaan-peredaran-ganja-di-landak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-warga-bongkar-dugaan-peredaran-ganja-di-landak\/","title":{"rendered":"Laporan Warga Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Landak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Satresnarkoba Polres Landak menangkap RK dan menyita ganja 57,50 gram setelah menerima laporan warga, sementara dua terduga lain masih dalam pengejaran.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>LANDAK<\/strong> &#8211; Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus dugaan peredaran ganja di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak (Landak), Kalimantan Barat (Kalbar). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Landak menangkap seorang terduga pengedar berinisial RK, Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan itu dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Landak menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas penjualan ganja di wilayah Kota Ngabang, sebagaimana diberitakan Strateginews, Senin, (18\/05\/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebelum bergerak melakukan penggerebekan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penggerebekan tersebut, RK ditemukan berada di dalam kamar sebuah rumah yang dihuni bersama dua rekannya berinisial G dan O. Namun, kedua rekan RK berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum petugas melakukan penangkapan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penggeledahan di kamar yang dihuni ketiganya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57,50 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama RK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTerduga pelaku RK dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut,\u201d kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel, Senin (18\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi kini masih memburu dua orang yang diduga terlibat dan berhasil melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan terduga pelaku. Proses pengembangan juga terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,\u201d jelas IPTU Yulianus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut dia, dukungan warga menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Landak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan itu, pengungkapan kasus narkotika tentu lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga meminta warga tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Polres Landak menyatakan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan koordinasi dengan aparat desa dalam upaya menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkoba. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Satresnarkoba Polres Landak menangkap RK dan menyita ganja 57,50 gram setelah menerima laporan warga, sementara dua terduga lain masih dalam pengejaran. LANDAK &#8211; Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus dugaan peredaran ganja di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak (Landak), Kalimantan Barat (Kalbar). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":185978,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,2281],"tags":[28798,28799,28794,28795,4861,24684,26346,24681,6695,10310,28796,28793,28797],"class_list":["post-185962","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-landak-ngabang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-desa-hilir-kantor","tag-dusun-tungkul","tag-ganja-landak","tag-ganja-ngabang","tag-kalimantan-barat","tag-kapolres-landak","tag-kecamatan-ngabang","tag-narkoba-landak","tag-peredaran-narkotika","tag-polres-landak","tag-rk-ditangkap","tag-satresnarkoba-polres-landak","tag-yulianus-van-chanel"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185962","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=185962"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185962\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":185988,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/185962\/revisions\/185988"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/185978"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=185962"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=185962"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=185962"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}