{"id":18627,"date":"2019-07-19T23:36:47","date_gmt":"2019-07-19T23:36:47","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=18627"},"modified":"2019-07-19T23:36:47","modified_gmt":"2019-07-19T23:36:47","slug":"kpk-soroti-laporan-dugaan-korupsi-di-kota-probolinggo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kpk-soroti-laporan-dugaan-korupsi-di-kota-probolinggo\/","title":{"rendered":"KPK Soroti Laporan Dugaan Korupsi di Kota Probolinggo"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_18628\" aria-describedby=\"caption-attachment-18628\" style=\"width: 705px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2019\/07\/Foto-Budi-SantosoKPK.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-18628\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2019\/07\/Foto-Budi-SantosoKPK-300x169.jpg\" alt=\"\" width=\"705\" height=\"397\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-18628\" class=\"wp-caption-text\">Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Budi Santoso dalam kegiatan Roadshow &#8220;Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi&#8221; menyebut ada tiga dugaan korupsi di Kota Probolinggo yang sedang disorot KPK RI. (Foto : Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>PROBOLINGGO (Berita Korupsi)-Setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini sedang menyoroti dugaan tindak korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Indikasi korupsi tersebut merupakan laporan warga kepada lembaga rasuah KPK RI selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.<\/p>\n<p>\u201cAda sekitar 18 laporan indikasi korupsi di Kota Probolinggo, tiga diantaranya tengah diselidiki, ditelaah dan diverifikasi oleh KPK, kami masih melakukan telaah tiga laporan yang masuk dan sudah diverifikasi,\u201d kata Penasihat KPK RI, Budi Santoso, dalam pembukaan Roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Selasa (16\/7\/2019) di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.<\/p>\n<p>Budi Santoso mengatakan, laporan dugaan korupsi terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga Juni 2019, sekitar 18 pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Pengaduan tersebut dilaporkan warga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir itu, dimana disebutkan ada indikasi tindak pidana korupsi. Tapi setelah dilakukakan penyelidikan dan diverifikasi hanya ada 15 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat atas unsur tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>\u201cHanya tiga saja yang masih kita dalami adanya laporan itu, kami tidak bisa menyebutkan dugaan korupsi itu secara detail disini,\u2019\u2019papar Budi Santoso usai acara.<\/p>\n<p>Menurutnya, karena ini sudah ditelaah KPK tentu tidak bisa dibeberkan di forum ini, karena sudah ditelaah tiga dugaan korupsi di Kota Probolinggo,\u201cYang jelas sudah ada, apa saja tiga laporan yang masih didalami oleh KPK,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu\u00a0 berdasarkan data yang ada, tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkot Probolinggo terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) pada tahun 2018 mencapai 97,92 persen. \u201cTentu hal ini patut diapresiasi karena dari 48 pejabat di lingkungan SKPD Kota Probolinggo 47 orang sudah melaporkan LKHPN nya dan hanya 1 orang belum melapor,\u2019\u2019tegasnya lagi.(Rachmat Effendi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROBOLINGGO (Berita Korupsi)-Setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini sedang menyoroti dugaan tindak korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Indikasi korupsi tersebut merupakan laporan warga kepada lembaga rasuah KPK RI selama kurun waktu beberapa tahun terakhir. \u201cAda sekitar 18 laporan indikasi korupsi di Kota Probolinggo, tiga diantaranya tengah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18628,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,35],"tags":[995,220,5974,224],"class_list":["post-18627","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-berita-nasional","tag-budi-santoso","tag-korupsi","tag-kota-probolinggo","tag-kpk"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18627","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18627"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18627\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}