{"id":186569,"date":"2026-05-22T14:33:57","date_gmt":"2026-05-22T06:33:57","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=186569"},"modified":"2026-05-22T14:40:50","modified_gmt":"2026-05-22T06:40:50","slug":"bawa-senjata-api-rakitan-pria-diduga-teror-petani-sawit","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bawa-senjata-api-rakitan-pria-diduga-teror-petani-sawit\/","title":{"rendered":"Bawa Senjata Api Rakitan, Pria Diduga Teror Petani Sawit"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Seorang pria asal Kalteng diamankan polisi setelah diduga mengancam petani di Desa Kelampai agar menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KETAPANG<\/strong> &#8211; Ancaman terhadap petani sawit di Desa Kelampai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang (Ketapang), berujung pada penangkapan seorang pria berinisial R, Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pria berusia 48 tahun asal Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu diduga mengintimidasi warga agar menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">R diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata setelah polisi menerima laporan keresahan masyarakat. Pelaku disebut kerap menekan petani dan pekebun sawit setempat dengan senjata tajam hingga senjata api rakitan jenis lantak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Polsek (Kapolsek) Manis Mata, Meinardus Yudiansyah, mengatakan pelaku sempat melawan ketika hendak diamankan. Namun, petugas bersama warga berhasil mengendalikan situasi hingga pelaku dapat ditangkap.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku sempat melawan saat coba kita amankan, namun berkat kesigapan anggota Polsek serta dibantu oleh warga sekitar, pelaku akhirnya dapat diamankan,&#8221; kata Meinardus, Kamis (21\/05\/2026), sebagaimana diberitakan Tribunpontianak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga pengancaman itu dilakukan untuk memaksa warga menyerahkan sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit. Jika warga menolak, pelaku diduga mengintimidasi mereka menggunakan parang, pisau, dan senjata api rakitan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif dari pelaku dalam melakukan aksi pengancaman kepada beberapa petani di Desa Kelampai adalah karena pelaku ingin menguasai secara paksa sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit milik warga, dimana apabila warga tidak memberikan lahan tersebut maka diancam dan diintimidasi pelaku dengan menggunakan senjata tajam seperti parang dan pisau serta juga dengan menggunakan senjata api rakitan jenis lantak,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meinardus menerangkan, R awalnya datang dari Sukamara untuk mengunjungi orang tua angkatnya di Desa Kelampai. Namun, dalam perkembangannya, pelaku diduga mulai tertarik menguasai lahan perkebunan sawit milik warga setempat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak, satu senjata api rakitan laras pendek, enam parang, dan satu pisau. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, R ditahan di Polsek Manis Mata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 483 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengancaman, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menyatakan, ancaman hukuman terhadap pelaku dapat mencapai maksimal 20 tahun penjara. Penegakan hukum ini diharapkan memberi rasa aman bagi petani serta mencegah praktik intimidasi dalam penguasaan lahan perkebunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meinardus juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Manis Mata, khususnya Desa Kelampai, tetap terkendali setelah penangkapan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami memastikan situasi di Kecamatan Manis Mata khususnya di Desa Kelampai berlangsung kondusif. Polres Ketapang dan Polsek Manis Mata menjamin kamtibmas berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,&#8221; ungkapnya. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pria asal Kalteng diamankan polisi setelah diduga mengancam petani di Desa Kelampai agar menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka. KETAPANG &#8211; Ancaman terhadap petani sawit di Desa Kelampai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang (Ketapang), berujung pada penangkapan seorang pria berinisial R, Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pria &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":186618,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,30],"tags":[29807,4861,6051,677,29808,202,870,5143,29811,29809,9451,2723,25504,29810,18262,9614,29812],"class_list":["post-186569","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-ketapang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-desa-kelampai","tag-kalimantan-barat","tag-kalimantan-tengah","tag-kebun-sawit","tag-kecamatan-manis-mata","tag-ketapang","tag-kuhp","tag-lahan-sawit","tag-lantak","tag-pengancaman-petani","tag-petani-sawit","tag-polres-ketapang","tag-polsek-manis-mata","tag-senjata-api-rakitan","tag-senjata-tajam","tag-sukamara","tag-uu-darurat-nomor-12-tahun-1951"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/186569","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=186569"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/186569\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":186627,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/186569\/revisions\/186627"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/186618"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=186569"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=186569"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=186569"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}