{"id":187275,"date":"2026-05-25T16:53:13","date_gmt":"2026-05-25T08:53:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=187275"},"modified":"2026-05-25T16:56:07","modified_gmt":"2026-05-25T08:56:07","slug":"laporan-warga-bantu-polisi-ungkap-5356-gram-sabu-di-tanjung-redeb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-warga-bantu-polisi-ungkap-5356-gram-sabu-di-tanjung-redeb\/","title":{"rendered":"Laporan Warga Bantu Polisi Ungkap 53,56 Gram Sabu di Tanjung Redeb"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Satresnarkoba Polres Berau mengamankan pria berinisial TR setelah menemukan 68 bungkus kecil diduga sabu seberat 53,56 gram di Tanjung Redeb.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Informasi dari masyarakat membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Minggu (24\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial TR (22). Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 68 bungkus kecil narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 53,56 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita) mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tanjung Redeb, sebagaimana diwartakan Polres Berau, Senin, (25\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah menerima informasi dari masyarakat, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan TR sekitar pukul 16.00 Wita di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb. Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah terduga pelaku. Proses itu disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan TR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 68 bungkus kecil narkotika yang diduga sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan 50 potongan pipet kecil warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu sendok besar sabu, satu sendok kecil sabu, satu bandel plastik klip, dua gunting, dua kotak ponsel, satu kotak bedak, serta satu unit ponsel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSeluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,\u201d jelas AKP Agus Priyanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Agus mengatakan, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Polisi juga menerapkan pasal lain terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasat Resnarkoba Polres Berau mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Bumi Batiwakkal,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran narkotika di Berau, sekaligus memperkuat kesadaran warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Satresnarkoba Polres Berau mengamankan pria berinisial TR setelah menemukan 68 bungkus kecil diduga sabu seberat 53,56 gram di Tanjung Redeb. BERAU &#8211; Informasi dari masyarakat membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Minggu (24\/05\/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":187280,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26],"tags":[30670,30671,19453,82,6531,3312,1129,25506,15222,30669,30667,9680,30668,12992],"class_list":["post-187275","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-56-gram","tag-68-bungkus-sabu","tag-agus-priyanto","tag-berau","tag-bumi-batiwakkal","tag-kamtibmas","tag-narkotika","tag-peredaran-sabu","tag-polres-berau","tag-sabu-53","tag-satresnarkoba-polres-berau","tag-tanjung-redeb","tag-tr","tag-uu-narkotika"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187275","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=187275"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187275\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":187285,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187275\/revisions\/187285"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/187280"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=187275"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=187275"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=187275"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}