{"id":187358,"date":"2026-05-26T13:44:38","date_gmt":"2026-05-26T05:44:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=187358"},"modified":"2026-05-26T14:01:09","modified_gmt":"2026-05-26T06:01:09","slug":"pontianak-raih-wtp-ke-15-aset-daerah-jadi-pekerjaan-rumah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pontianak-raih-wtp-ke-15-aset-daerah-jadi-pekerjaan-rumah\/","title":{"rendered":"Pontianak Raih WTP ke-15, Aset Daerah Jadi Pekerjaan Rumah"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkot Pontianak kembali meraih opini WTP ke-15 dari BPK, tetapi tetap menempatkan penertiban aset daerah dan akuntabilitas anggaran sebagai agenda pembenahan utama.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK<\/strong> &#8211; Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 tidak membuat pemerintah kota menutup mata terhadap pekerjaan rumah tata kelola keuangan, terutama penertiban aset daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Capaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) itu menjadi penegasan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Pontianak dinilai wajar sesuai ketentuan. Namun, sejumlah catatan pemeriksaan tetap harus ditindaklanjuti agar akuntabilitas anggaran dan pengelolaan aset semakin baik, sebagaimana diwartakan Pemkot Pontianak, Kamis, (25\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, predikat WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,\u201d ujarnya usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Kamis (25\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski kembali memperoleh opini terbaik, Edi menegaskan WTP bukan berarti tidak ada ruang evaluasi. Menurut dia, setiap catatan dan rekomendasi BPK tetap menjadi bahan pembenahan agar tata kelola keuangan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu aspek yang terus menjadi perhatian Pemkot Pontianak adalah pengelolaan aset daerah. Edi menyebut, persoalan aset tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena berkaitan dengan pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga potensi sengketa lahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkot Pontianak, kata Edi, terus melakukan pembenahan secara bertahap. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan sertifikasi aset milik pemerintah kota, perbaikan sistem pengarsipan, serta pengelolaan aset agar dapat memberi nilai tambah bagi daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Edi juga meminta seluruh perangkat daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Setiap program dan kegiatan, menurut dia, harus dijalankan secara akuntabel, tidak melanggar aturan, serta terus dikoordinasikan untuk mencegah persoalan hukum maupun administrasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi melihat kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan permasalahan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala BPK Perwakilan Kalbar Sri Haryati menekankan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat aspek utama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,\u201d terangnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sri menjelaskan, dalam menjalankan tugas pemeriksaan, BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mewajibkan BPK mematuhi kode etik, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menambahkan, peran BPK tidak hanya memberikan opini terhadap laporan keuangan, tetapi juga melaporkan hasil pemeriksaan atas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHal tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,\u201d pungkasnya. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Pontianak kembali meraih opini WTP ke-15 dari BPK, tetapi tetap menempatkan penertiban aset daerah dan akuntabilitas anggaran sebagai agenda pembenahan utama. PONTIANAK &#8211; Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 yang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 tidak membuat pemerintah kota menutup mata terhadap pekerjaan rumah tata &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":187392,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,36],"tags":[30861,30859,30857,30863,5938,30862,17756,4400,329,30858,30860,30856,30855],"class_list":["post-187358","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-akuntabilitas-anggaran","tag-aset-daerah-pontianak","tag-bpk-kalbar","tag-bpk-perwakilan-kalbar","tag-edi-rusdi-kamtono","tag-laporan-keuangan-pemerintah-daerah","tag-lkpd-2025","tag-pemkot-pontianak","tag-pontianak","tag-sri-haryati","tag-tata-kelola-keuangan-daerah","tag-wtp-ke-15","tag-wtp-pontianak"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187358","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=187358"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187358\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":187406,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187358\/revisions\/187406"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/187392"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=187358"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=187358"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=187358"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}