{"id":187434,"date":"2026-05-26T15:50:28","date_gmt":"2026-05-26T07:50:28","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=187434"},"modified":"2026-05-26T16:04:19","modified_gmt":"2026-05-26T08:04:19","slug":"pria-34-tahun-di-seruyan-diamankan-polisi-temukan-sabu-di-bawah-kasur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pria-34-tahun-di-seruyan-diamankan-polisi-temukan-sabu-di-bawah-kasur\/","title":{"rendered":"Pria 34 Tahun di Seruyan Diamankan, Polisi Temukan Sabu di Bawah Kasur"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi mengamankan seorang pria berinisial RR bersama sabu seberat bruto 1,43 gram setelah menerima laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di Seruyan Tengah.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SERUYAN<\/strong> &#8211; Informasi warga menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polisi mengamankan seorang pria berinisial RR (34) bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,43 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terduga pelaku diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Seruyan, di rumahnya di Jalan Batu Beliung, Rukun Tetangga (RT) 004\/Rukun Warga (RW) 001, Kelurahan Rantau Pulut, Sabtu 23 Mei 2026 malam, sebagaimana diberitakan Jp, Senin, (25\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Seruyan Tengah dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seruyan Tengah Martono mendatangi lokasi dan mengamankan RR di kediamannya. Sebelum penggeledahan dilakukan, aparat menghadirkan ketua RT dan lurah setempat sebagai saksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu wadah minyak rambut berisi plastik klip kosong, satu bendel plastik klip bening berisi sabu, serta potongan sedotan berwarna biru di kantong celana kiri terduga pelaku. Dari kantong celana kanan, petugas menyita uang tunai Rp221 ribu dan satu unit telepon genggam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar terduga pelaku. Di lokasi itu, polisi kembali menemukan satu paket sabu di bawah kasur, 99 plastik klip kosong, satu alat hisap bong, dan korek api gas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain dua paket sabu, polisi turut menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, satu unit telepon genggam Vivo Y03T, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas temuan tersebut, RR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik juga menerapkan Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, RR dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seruyan Beddy Suwendi mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Seruyan Tengah dalam menindaklanjuti informasi warga dan mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Informasi dari warga sangat membantu proses pengungkapan kasus,\u201d ujar Kapolres.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan ini menjadi pengingat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkotika. Polisi berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi mengamankan seorang pria berinisial RR bersama sabu seberat bruto 1,43 gram setelah menerima laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di Seruyan Tengah. SERUYAN &#8211; Informasi warga menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Polisi mengamankan seorang pria berinisial RR (34) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":187462,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2267],"tags":[30993,30990,4418,30992,20825,30994,1129,30998,13209,18827,30991,30996,30995,30997,30989,12992],"class_list":["post-187434","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-seruyan-provinsi-kalimantan-tengah","tag-beddy-suwendi","tag-kabupaten-seruyan","tag-kalteng","tag-kapolres-seruyan","tag-laporan-warga","tag-martono","tag-narkotika","tag-pengungkapan-kasus-sabu","tag-peredaran-narkoba","tag-polres-seruyan","tag-polsek-seruyan-tengah","tag-rantau-pulut","tag-sabu-seruyan","tag-satresnarkoba-polres-seruyan","tag-seruyan-tengah","tag-uu-narkotika"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187434","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=187434"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187434\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":187473,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187434\/revisions\/187473"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/187462"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=187434"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=187434"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=187434"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}