{"id":187660,"date":"2026-05-27T11:20:53","date_gmt":"2026-05-27T03:20:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=187660"},"modified":"2026-05-27T11:20:53","modified_gmt":"2026-05-27T03:20:53","slug":"kasus-jalur-kereta-api-kpk-telusuri-dugaan-aliran-gratifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kasus-jalur-kereta-api-kpk-telusuri-dugaan-aliran-gratifikasi\/","title":{"rendered":"Kasus Jalur Kereta Api, KPK Telusuri Dugaan Aliran Gratifikasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2582\" data-end=\"2744\"><em>KPK memeriksa dua ASN Kemenhub untuk mendalami dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.<\/em><\/p>\n<p data-start=\"0\" data-end=\"406\"><strong data-start=\"0\" data-end=\"11\">JAKARTA<\/strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26\/5).<\/p>\n<p data-start=\"408\" data-end=\"681\">Dua saksi yang diperiksa masing-masing bernama Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik KPK terkait dugaan aliran penerimaan dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat.<\/p>\n<p data-start=\"683\" data-end=\"867\">Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyebut seluruh saksi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kemenhub.<\/p>\n<p data-start=\"869\" data-end=\"1142\">&#8220;Semua saksi hadir, lanjutan pemeriksaan saksi hari kemarin. Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,&#8221; ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26\/5).<\/p>\n<p data-start=\"1144\" data-end=\"1407\">Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA yang saat ini tengah didalami KPK. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi bukti dan menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.<\/p>\n<p data-start=\"1409\" data-end=\"1548\">Informasi mengenai pemeriksaan ASN Kemenhub dalam kasus dugaan gratifikasi itu sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (26\/05\/2026).<\/p>\n<p data-start=\"1550\" data-end=\"1832\">KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap dugaan praktik gratifikasi dalam proyek transportasi nasional. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran infrastruktur di sektor perhubungan. []\n<p data-start=\"1834\" data-end=\"1864\">Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KPK memeriksa dua ASN Kemenhub untuk mendalami dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pendalaman dilakukan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":187661,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[31318,5705,24876,18480,31319,7491,21943,146,5707,31316,224,31317],"class_list":["post-187660","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-asn-kemenhub","tag-balai-pengelola-transportasi-darat","tag-budi-prasetyo","tag-cnn-indonesia","tag-direktorat-jenderal-perkeretaapian","tag-djka","tag-gedung-merah-putih-kpk","tag-gratifikasi","tag-kemenhub","tag-korupsi-kereta-api","tag-kpk","tag-proyek-jalur-kereta-api"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187660","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=187660"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187660\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":187662,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187660\/revisions\/187662"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/187661"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=187660"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=187660"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=187660"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}