{"id":187904,"date":"2026-05-29T15:01:39","date_gmt":"2026-05-29T07:01:39","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=187904"},"modified":"2026-05-30T03:03:27","modified_gmt":"2026-05-29T19:03:27","slug":"bos-hanania-travel-dilaporkan-korban-sebut-kerugian-capai-rp60-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bos-hanania-travel-dilaporkan-korban-sebut-kerugian-capai-rp60-miliar\/","title":{"rendered":"Bos Hanania Travel Dilaporkan, Korban Sebut Kerugian Capai Rp60 Miliar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, diperiksa Polda Metro Jaya setelah dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji atas dugaan penipuan dengan korban disebut mencapai ratusan orang.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nJAKARTA<\/strong> &#8211; Sejumlah calon jemaah umrah dan haji melaporkan Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan penipuan setelah keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana meski sebagian jemaah mengaku telah melunasi biaya perjalanan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">ASF diperiksa di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan para calon jemaah pada Kamis (28\/05\/2026) malam. Ia digiring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan dalam proses pemberangkatan umrah dan haji.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan terhadap ASF masih berlangsung, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Jumat (29\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Masih dalam pemerikaaan,&#8221; jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengutip detikcom, Jumat (29\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Budi sebelumnya menyebut salah satu korban berinisial NN merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun, korban tersebut tidak jadi diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan\/atau Pasal 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap laporan tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan laporan dibuat karena para korban menilai ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan umrah oleh Perseroan Terbatas (PT) Hanania. Menurut dia, sebagian besar jemaah telah melakukan pelunasan, tetapi keberangkatan belum juga jelas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya,&#8221; kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28\/5).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Joko menjelaskan, sebelum membuat Laporan Polisi (LP), para korban sempat mengikuti mediasi di kantor Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, para jemaah akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kasus tersebut, Joko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Ia juga menyebut terdapat ratusan calon jemaah yang diwakili dalam laporan tersebut, dengan dugaan total pengembalian dana mencapai puluhan miliar rupiah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau saya? Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan, &#8216;Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?&#8217; Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah tersebut kini masih dalam pemeriksaan kepolisian. Para korban berharap proses hukum dapat memberi kejelasan terhadap nasib keberangkatan maupun pengembalian dana yang telah mereka bayarkan. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, diperiksa Polda Metro Jaya setelah dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji atas dugaan penipuan dengan korban disebut mencapai ratusan orang. JAKARTA &#8211; Sejumlah calon jemaah umrah dan haji melaporkan Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan penipuan setelah keberangkatan yang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":187905,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[31673,6247,21214,29715,31674,31675,31672,17101,31677,31680,870,31676,9710,31678,31679],"class_list":["post-187904","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-ahmad-syah-farhan","tag-asf","tag-budi-hermanto","tag-calon-jemaah-haji","tag-calon-jemaah-umrah","tag-dugaan-penipuan-umrah","tag-hanania-travel","tag-jakarta-selatan","tag-korban-hanania-travel","tag-kota-kasablanka","tag-kuhp","tag-penipuan-travel-umrah","tag-polda-metro-jaya","tag-refund-umrah","tag-spkt-polda-metro-jaya"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187904","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=187904"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187904\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":187906,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/187904\/revisions\/187906"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/187905"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=187904"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=187904"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=187904"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}