{"id":188348,"date":"2026-06-01T09:54:31","date_gmt":"2026-06-01T01:54:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188348"},"modified":"2026-06-01T10:02:29","modified_gmt":"2026-06-01T02:02:29","slug":"dprd-samarinda-larangan-tes-calistung-belum-sinkron-dengan-kurikulum-sd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-samarinda-larangan-tes-calistung-belum-sinkron-dengan-kurikulum-sd\/","title":{"rendered":"DPRD Samarinda: Larangan Tes Calistung Belum Sinkron dengan Kurikulum SD"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>DPRD Samarinda menilai larangan tes calistung sebagai syarat masuk SD perlu diikuti penyesuaian kurikulum kelas awal agar proses belajar mengajar tidak membebani siswa dan guru.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang melarang sekolah menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kelas 1 Sekolah Dasar (SD). DPRD Samarinda menilai kebijakan tersebut perlu diselaraskan dengan kurikulum pembelajaran di tingkat SD yang saat ini masih menuntut kemampuan literasi dasar sejak awal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, larangan tes calistung berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembelajaran, terutama bagi siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan dasar. Menurut dia, ada ketidaksesuaian antara kebijakan penerimaan siswa dan tuntutan akademik yang harus dihadapi peserta didik di kelas 1 SD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKondisi ini menjadi tantangan karena anak-anak masuk SD tanpa kemampuan membaca yang memadai, sementara buku-buku pelajaran yang digunakan sudah berbentuk cerita dan membutuhkan kemampuan membaca sejak awal,\u201d ujar Sri Puji kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Sabtu (30\/05\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sri Puji menjelaskan, lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) saat ini tidak lagi diarahkan untuk mengajarkan calistung secara intensif. Fokus pembelajaran di jenjang tersebut lebih ditujukan pada pengenalan lingkungan sekolah, pengembangan karakter, serta stimulasi kemampuan dasar anak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tetapi, di kurikulum SD kelas 1 itu buku bacaannya bercerita. Bagaimana jika anak-anak tidak bisa membaca, tidak bisa menulis dan berhitung,&#8221; kata politisi Partai Demokrat tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Sri Puji, materi pembelajaran kelas 1 SD justru menuntut kemampuan membaca sejak awal tahun ajaran. Sebagian buku pelajaran yang digunakan telah berbentuk narasi atau cerita sehingga membutuhkan kemampuan literasi dasar agar siswa dapat mengikuti proses belajar dengan baik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menilai ketidaksinkronan antara kebijakan pendidikan anak usia dini dan kurikulum sekolah dasar dapat berdampak pada proses belajar mengajar di kelas. Guru kelas 1 SD berpotensi menghadapi kesulitan ketika harus mengajarkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung dari tahap paling dasar kepada seluruh siswa dalam jumlah besar secara bersamaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sri Puji mencontohkan, seorang guru yang menangani sekitar 30 siswa dalam satu kelas akan menghadapi tantangan besar apabila sebagian besar peserta didik belum memiliki kemampuan literasi dan numerasi dasar. Kondisi itu dinilai dapat menghambat efektivitas pembelajaran serta pencapaian target kurikulum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Satu guru dengan 30 murid saja yang diajari pasti kacau, maka peran orang tua juga penting untuk mengajari anaknya disini,&#8221; terang wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sri Puji menyebut, Komisi IV DPRD Samarinda telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian. DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pendidikan agar sistem penerimaan siswa dan kurikulum pembelajaran di sekolah dapat berjalan selaras.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Maka harus ada kebijakan pusat yang dirubah kurikulumnya, jangan buku-bukunya untuk kelas 1 dalam bentuk cerita, kurikulum ini gak nyambung,&#8221;jelas Sri Puji.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Sri Puji, apabila kemampuan calistung tidak lagi menjadi syarat masuk SD, kurikulum dan materi pembelajaran pada jenjang kelas awal juga perlu disesuaikan dengan kondisi kemampuan peserta didik yang beragam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Sri Puji mengakui anak berusia tujuh tahun umumnya telah memiliki kematangan emosional untuk memasuki pendidikan dasar. Namun, kesiapan akademik setiap anak berbeda sehingga tetap diperlukan proses penilaian atau asesmen untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhan belajar masing-masing peserta didik sebelum mengikuti pembelajaran secara penuh di SD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Usia umur 7 tahun sudah matang emosionalnya, tapi semua kan ada assessment atau proses untuk mengukur kemampuan,&#8221; tutup Sri Puji. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DPRD Samarinda menilai larangan tes calistung sebagai syarat masuk SD perlu diikuti penyesuaian kurikulum kelas awal agar proses belajar mengajar tidak membebani siswa dan guru. SAMARINDA &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang melarang sekolah menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat Penerimaan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":188358,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[616,26222,1656,32291,9623,30267,26224,32292,32289,32294,32295,9038,32293,32290,609,8356,32288,3178],"class_list":["post-188348","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-dprd-samarinda","tag-hetifah-sjaifudian","tag-kaltim","tag-kelas-1-sd","tag-kemendikdasmen","tag-komisi-iv-dprd-samarinda","tag-komisi-x-dpr-ri","tag-kurikulum-sd","tag-larangan-tes-calistung","tag-literasi-dasar","tag-numerasi-dasar","tag-paud","tag-pendidikan-dasar","tag-ppdb-sd","tag-samarinda","tag-sri-puji-astuti","tag-tes-calistung","tag-tk"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188348","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188348"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188348\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188363,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188348\/revisions\/188363"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188358"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}