{"id":188705,"date":"2026-06-02T19:03:19","date_gmt":"2026-06-02T11:03:19","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188705"},"modified":"2026-06-03T09:06:13","modified_gmt":"2026-06-03T01:06:13","slug":"jemaah-gagal-umrah-polisi-ungkap-dana-diduga-dipakai-bayar-influencer","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/jemaah-gagal-umrah-polisi-ungkap-dana-diduga-dipakai-bayar-influencer\/","title":{"rendered":"Jemaah Gagal Umrah, Polisi Ungkap Dana Diduga Dipakai Bayar Influencer"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi menyebut dana calon jemaah Hanania Travel diduga digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan umrah, termasuk membayar influencer untuk promosi paket perjalanan.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nJAKARTA <\/strong>&#8211; Dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Perseroan Terbatas (PT) Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group memasuki babak baru setelah polisi menemukan indikasi uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan, termasuk membayar influencer untuk promosi paket umrah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Utama (Dirut) Hanania Group Ahmad Syah Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026. Farhan kini ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan, tersangka sempat menyampaikan alasan bahwa kenaikan harga tiket pesawat akibat perang Timur Tengah menjadi penyebab calon jemaah tidak dapat diberangkatkan, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (02\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Memang salah satu yang disampaikan oleh tersangka, salah satu alasan yang disampaikan oleh tersangka adalah adanya penundaan atau perubahan dari tiket pesawat. Ini yang disampaikan oleh tersangka,&#8221; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Selasa, (02\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan fakta berbeda. Uang yang telah disetor para korban diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk proses keberangkatan umrah, melainkan juga dipakai untuk kepentingan lain di luar perjanjian dengan calon jemaah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu temuan penyidik menunjukkan sebagian dana calon jemaah digunakan untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah Hanania Group.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi di pertanyakan ini untuk kepentingan marketing,&#8221; ucap Iman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di sisi lain, polisi menyebut Farhan sempat menawarkan sejumlah solusi kepada calon jemaah yang gagal berangkat umrah sebelum para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Namun, karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan tersebut,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan\/atau Pasal 486 KUHP dan\/atau Pasal 607 KUHP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan calon jemaah terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Polisi masih mendalami aliran dana dan penggunaan uang yang disetorkan para korban untuk mengungkap seluruh pihak maupun kepentingan yang terkait dalam perkara tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi menyebut dana calon jemaah Hanania Travel diduga digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan umrah, termasuk membayar influencer untuk promosi paket perjalanan. JAKARTA &#8211; Dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Perseroan Terbatas (PT) Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group memasuki babak baru setelah polisi menemukan indikasi uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":188715,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[31673,32914,32913,31672,29757,9892,4589,32915,870,32917,32916,9710,32918,32919],"class_list":["post-188705","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-ahmad-syah-farhan","tag-dana-jemaah-umrah","tag-hanania-group","tag-hanania-travel","tag-iman-imanuddin","tag-influencer","tag-jakarta","tag-jemaah-gagal-umrah","tag-kuhp","tag-penggelapan-dana-umrah","tag-penipuan-umrah","tag-polda-metro-jaya","tag-promosi-paket-umrah","tag-pt-khazanah-tamma-internasional"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188705","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188705"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188705\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188716,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188705\/revisions\/188716"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188715"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}