{"id":188775,"date":"2026-06-03T12:20:31","date_gmt":"2026-06-03T04:20:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188775"},"modified":"2026-06-03T13:06:00","modified_gmt":"2026-06-03T05:06:00","slug":"emosi-usai-jatuh-dari-motor-pria-di-banjarmasin-tusuk-temannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/emosi-usai-jatuh-dari-motor-pria-di-banjarmasin-tusuk-temannya\/","title":{"rendered":"Emosi Usai Jatuh dari Motor, Pria di Banjarmasin Tusuk Temannya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kecurigaan keluarga terhadap luka tusuk di tubuh korban membuka tabir kasus pembunuhan yang semula diduga sebagai kecelakaan tunggal di Banjarmasin Selatan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARMASIN<\/strong> &#8211; Kematian pria berinisial H di Jalan Rajawali, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, dugaan itu berubah setelah keluarga menemukan kejanggalan berupa luka tusuk di bagian leher korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi kemudian menangkap pria berinisial MA, 52 tahun, yang diduga menusuk korban hingga tewas. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan dugaan pembunuhan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban berusia 28 tahun sebelumnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Rajawali, Senin (01\/06\/2026). Setelah dibawa ke rumah sakit, keluarga curiga korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Banjarmasin Selatan Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, peristiwa itu bermula setelah korban dan pelaku mengikuti pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah rekan mereka, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (02\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai pesta miras, korban meminta pelaku mengantarnya pulang. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor, sedangkan pelaku berada di posisi dibonceng.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perjalanan, korban disebut mengendarai sepeda motor secara tidak terkendali karena pengaruh miras. Kondisi itu membuat pelaku menegur korban hingga akhirnya terjadi cekcok di atas sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Korban berkendara secara ugalan-ugalan dan itu ditegur oleh pelaku. Akhirnya terlibat cekcok di atas motor,&#8221; ujar Joko kepada wartawan, Selasa (02\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban disebut tidak menghiraukan teguran pelaku dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Keduanya kemudian terjatuh saat melintas di Jalan Rajawali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat korban dalam posisi tengkurap, pelaku diduga mengambil batang besi aluminium yang berada di sekitar lokasi. Pelaku lalu menusuk korban pada bagian leher.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saat posisi korban tengkurap, pelaku lalu membalikkan badan korban dan pelaku lalu mengambil batang aluminium dan menusuk korban sebanyak satu kali dan mengenai leher korban,&#8221; ungkap Joko.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri. Korban kemudian ditemukan pengendara lain dan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena luka serius yang dialaminya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kanan dan luka iris pada dada sebelah kiri,&#8221; kata Joko.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menjerat MA dengan Pasal 458 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan awal kecelakaan tunggal berubah menjadi perkara pembunuhan setelah keluarga korban menemukan kejanggalan pada tubuh korban. Polisi masih memproses perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kecurigaan keluarga terhadap luka tusuk di tubuh korban membuka tabir kasus pembunuhan yang semula diduga sebagai kecelakaan tunggal di Banjarmasin Selatan. BANJARMASIN &#8211; Kematian pria berinisial H di Jalan Rajawali, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, dugaan itu berubah setelah keluarga menemukan kejanggalan berupa luka tusuk di bagian &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":188780,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,2276],"tags":[7964,19842,28596,33002,33005,6790,15995,15372,33003,4427,33006,12656,33004,12617],"class_list":["post-188775","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-banjarmasin","tag-banjarmasin-selatan","tag-h","tag-jalan-rajawali","tag-joko-sulistiyo-sriyono","tag-kalsel","tag-kecelakaan-tunggal","tag-kriminal-banjarmasin","tag-luka-tusuk","tag-ma","tag-pasal-458-uu-nomor-1-tahun-2023","tag-pembunuhan-banjarmasin","tag-pesta-miras","tag-polsek-banjarmasin-selatan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188775","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188775"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188775\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188790,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188775\/revisions\/188790"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188780"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188775"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188775"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188775"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}