{"id":188804,"date":"2026-06-03T15:41:17","date_gmt":"2026-06-03T07:41:17","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188804"},"modified":"2026-06-03T19:05:10","modified_gmt":"2026-06-03T11:05:10","slug":"polda-kaltim-sikat-63-kasus-kejahatan-jalanan-81-tersangka-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polda-kaltim-sikat-63-kasus-kejahatan-jalanan-81-tersangka-ditangkap\/","title":{"rendered":"Polda Kaltim Sikat 63 Kasus Kejahatan Jalanan, 81 Tersangka Ditangkap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\"><em>Polda Kaltim mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan selama 1 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan curat dan curanmor menjadi perkara paling dominan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\"><strong>BALIKPAPAN<\/strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 81 tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Endar Priantoro mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa, kepemilikan senjata tajam, hingga penganiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cSelama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, seluruh jajaran berhasil mengungkap 63 kasus dengan 85 tersangka,\u201d kata Endar dalam konferensi pers di lobi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Balikpapan, Rabu (03\/06\/2026).<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-188808\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-scaled.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"394\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-scaled.jpg 2560w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-300x169.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-768x432.jpg 768w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-1536x864.jpg 1536w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260603_093957_216-2048x1152.jpg 2048w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Yuliyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Jamaludin Farti, dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Balikpapan Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Endar mengatakan, kejahatan jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak terhadap rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dari total kasus yang diungkap, curat menjadi perkara paling dominan dengan 25 kasus dan 32 tersangka. Sementara itu, curanmor tercatat 24 kasus dengan 31 tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Adapun rincian perkara yang diungkap meliputi 24 kasus curanmor dengan 31 tersangka, 25 kasus curat dengan 32 tersangka, enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus curas dengan tiga tersangka, serta lima perkara lain yang mencakup kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Berdasarkan wilayah hukum, Kota Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni 16 kasus dengan 18 tersangka. Selanjutnya, Kota Bontang mencatat tujuh kasus dengan delapan tersangka, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lima kasus dengan tujuh tersangka, Kabupaten Berau empat kasus dengan lima tersangka, serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dua kasus dengan tiga tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Sementara itu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Paser masing-masing mencatat satu kasus yang berhasil diungkap.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, televisi, perangkat kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV), perhiasan emas, dokumen, senjata tajam, serta berbagai alat yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Kapolda Kaltim menegaskan, jajarannya akan terus memperkuat penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cAtensi kami terhadap kejahatan jalanan sangat tinggi. Untuk itu, kami akan memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif melalui peningkatan patroli, penjagaan di titik rawan, pembentukan tim khusus, serta optimalisasi pemanfaatan CCTV,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Endar juga menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Namun, setiap proses penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Polda Kaltim turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan panggilan darurat atau call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\u201cLayanan 110 menjadi sarana tercepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian, setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,\u201d kata Endar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, Polda Kaltim berharap situasi kamtibmas di wilayah Kaltim tetap kondusif. Penguatan patroli, pelaporan cepat, dan kepedulian warga diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan ke depan. []\n<p>Penulis: Irwanto | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Kaltim mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan selama 1 Mei hingga 2 Juni 2026, dengan curat dan curanmor menjadi perkara paling dominan. BALIKPAPAN &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":35,"featured_media":188805,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26],"tags":[1243,82,1743,16613,917,13715,4088,21240,3312,10800,33106,33108,1838,1699,540,19395,1288,10908,694,33107],"class_list":["post-188804","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-balikpapan","tag-berau","tag-bontang","tag-call-center-110","tag-curanmor","tag-curas","tag-curat","tag-endar-priantoro","tag-kamtibmas","tag-kapolda-kaltim","tag-kejahatan-jalanan-kaltim","tag-kriminalitas-kaltim","tag-kubar","tag-kutim","tag-kabupaten-paser","tag-patroli-polisi","tag-polda-kaltim","tag-polresta-balikpapan","tag-ppu","tag-street-crime"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188804","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/35"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188804"}],"version-history":[{"count":7,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188804\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188893,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188804\/revisions\/188893"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188805"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188804"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188804"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188804"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}