{"id":188910,"date":"2026-06-04T16:54:03","date_gmt":"2026-06-04T08:54:03","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188910"},"modified":"2026-06-04T17:26:50","modified_gmt":"2026-06-04T09:26:50","slug":"polda-kaltim-ungkap-dugaan-penculikan-bocah-pelaku-minta-rp-200-juta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polda-kaltim-ungkap-dugaan-penculikan-bocah-pelaku-minta-rp-200-juta\/","title":{"rendered":"Polda Kaltim Ungkap Dugaan Penculikan Bocah, Pelaku Minta Rp 200 Juta"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polda Kaltim menetapkan seorang pengemudi ojek online sebagai tersangka dugaan penculikan MRP, bocah 7 tahun asal Sangatta, yang ditemukan meninggal dunia setelah keluarga diminta tebusan Rp200 juta.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BALIKPAPAN<\/strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap dugaan penculikan anak yang menewaskan MRP, bocah berusia 7 tahun asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Korban ditemukan meninggal dunia di perairan belakang Masjid Agung Al Farouq, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (03\/06\/2026), setelah sempat dilaporkan hilang sejak Senin (01\/06\/2026) malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan MY, pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sebagai tersangka. MY diduga menculik korban lalu meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-188943\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"394\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904.jpg 2560w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904-300x169.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904-768x432.jpg 768w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904-1536x865.jpg 1536w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/6127397526882160904-2048x1153.jpg 2048w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/>Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Endar Priantoro, mengatakan korban dilaporkan hilang saat bermain di sekitar rumahnya di Jalan Pasundan, Sangatta. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm merah dan jaket ojek online.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keluarga kemudian melaporkan hilangnya korban ke Kepolisian Resor (Polres) Kutim. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pengemudi ojek online. Setelah dilakukan pendalaman, pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Balikpapan Barat,&#8221; kata Endar dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (04\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga mengajak korban memancing sebelum membawanya pergi. Setelah itu, tersangka mengirimkan surat berisi permintaan uang tebusan kepada keluarga korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Modus operandi yang sudah kami dapatkan, tersangka melakukan perampasan kemerdekaan dengan cara mengajak korban untuk beraktivitas memancing. Kemudian tersangka meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta kepada keluarga korban karena memiliki utang di bank,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Surat ancaman tersebut ditulis pada selembar kardus dan dikirim menggunakan jasa ojek online. Saat ditangkap, tersangka sempat mengaku meninggalkan korban di kawasan Taman Venus, Bukit Pelangi. Namun, setelah dilakukan pencarian, korban tidak ditemukan di lokasi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Rabu sekitar pukul 11.30 Wita. Jasad korban ditemukan di perairan belakang Masjid Agung Al Farouq, lalu dibawa untuk proses identifikasi dan autopsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, helm merah, jaket ojek online, surat permintaan tebusan, serta pakaian milik korban dan tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Endar mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban. &#8220;Kami berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang terjadi dan menuntaskan proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tegas Endar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan terhadap anak, serta tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman berat hingga pidana seumur hidup. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Kaltim menetapkan seorang pengemudi ojek online sebagai tersangka dugaan penculikan MRP, bocah 7 tahun asal Sangatta, yang ditemukan meninggal dunia setelah keluarga diminta tebusan Rp200 juta. BALIKPAPAN &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap dugaan penculikan anak yang menewaskan MRP, bocah berusia 7 tahun asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Korban ditemukan meninggal &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":55,"featured_media":188942,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,7,26],"tags":[1243,15428,22862,21240,5544,10800,33227,846,33225,11694,14040,1288,775,7859,15232,33226],"class_list":["post-188910","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-breaking-news","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-balikpapan","tag-bocah-tewas","tag-bukit-pelangi","tag-endar-priantoro","tag-kalimantan-timur","tag-kapolda-kaltim","tag-kasus-anak-hilang","tag-kutai-timur","tag-masjid-agung-al-farouq","tag-ojek-online","tag-penculikan-anak","tag-polda-kaltim","tag-polres-kutim","tag-sangatta","tag-sangatta-utara","tag-uang-tebusan-rp200-juta"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188910","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/55"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188910"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188910\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188960,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188910\/revisions\/188960"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188942"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188910"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188910"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188910"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}