{"id":188988,"date":"2026-06-04T18:37:27","date_gmt":"2026-06-04T10:37:27","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=188988"},"modified":"2026-06-04T18:40:53","modified_gmt":"2026-06-04T10:40:53","slug":"yayasan-terafiliasi-petinggi-bgn-diduga-raup-insentif-mbg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/yayasan-terafiliasi-petinggi-bgn-diduga-raup-insentif-mbg\/","title":{"rendered":"Yayasan Terafiliasi Petinggi BGN Diduga Raup Insentif MBG"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kejagung menyebut dugaan korupsi program MBG tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga penunjukan titik SPPG yang diduga terafiliasi dengan mantan petinggi BGN.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nJAKARTA<\/strong> &#8211; Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mengarah pada praktik penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan mantan petinggi BGN. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tiga tersangka dalam perkara tersebut saling mengetahui dan bekerja sama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tiga tersangka itu ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (03\/06\/2026), sehari setelah dicopot Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Bekerja sama bertiga <span class=\"text-token-text-primary cursor-text rounded-sm\" data-placeholder-token=\"true\">[dalam melakukan aksi dugaan mark-up hingga korupsi]<\/span>. Pokoknya saling mengetahuilah itu,&#8221; kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Kamis (04\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jeffry belum menjelaskan secara rinci bentuk kerja sama yang diduga dilakukan ketiga tersangka. Namun, ia menyebut ruang lingkup dugaan korupsi tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga menyangkut penentuan titik-titik SPPG atau dapur pelaksana program MBG.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemarin sudah disampaikan bahwa selain memang terkait pengadaan barang-barang juga, ya terkait dengan titik-titik SPPG, titik-titik dapurlah itu ya,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG disebut ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Syarief, sejumlah yayasan tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Meski demikian, yayasan-yayasan itu tetap memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,&#8221; ucap Syarief.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk langsung ditahan Kejagung di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Sebelum penetapan tersangka, Kejagung lebih dulu menggeledah kantor BGN dan sejumlah lokasi lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pencopotan ketiga pejabat BGN tersebut sebelumnya diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (02\/06\/2026) malam. Prasetyo menyebut pencopotan dilakukan karena alasan pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola program MBG.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara itu, posisi Waka BGN diisi Agustina Arum Sari dan Trenggono.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Prabowo mengaku sedih harus mencopot orang-orang yang sebelumnya ia percaya untuk menjalankan program strategis negara tersebut. Namun, ia memilih tidak banyak berkomentar karena perkara itu telah masuk proses hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya sebetulnya, hari ini, saat ini sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam dalam keadaan sedih. Karena, saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya, sebenarnya yang saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,&#8221; ujar Prabowo saat memberi arahan dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (03\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya tidak mau banyak komentar, karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola program MBG yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat membuka secara terang pola dugaan penyimpangan, termasuk mekanisme penunjukan mitra, aliran insentif, dan pengawasan program agar pelaksanaan MBG ke depan lebih transparan serta akuntabel. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejagung menyebut dugaan korupsi program MBG tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga penunjukan titik SPPG yang diduga terafiliasi dengan mantan petinggi BGN. JAKARTA &#8211; Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mengarah pada praktik penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan mantan petinggi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":188993,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[13588,11789,33291,2797,33294,33293,9302,9319,6770,33295,33296,33292,11361],"class_list":["post-188988","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-badan-gizi-nasional","tag-bgn","tag-dadan-hindayana","tag-kejagung","tag-korupsi-mbg","tag-lodewyk-pusung","tag-makan-bergizi-gratis","tag-mbg","tag-prabowo-subianto","tag-rutan-salemba","tag-sentul-international-convention-center","tag-sony-sonjaya","tag-sppg"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188988","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=188988"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188988\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":188995,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/188988\/revisions\/188995"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/188993"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=188988"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=188988"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=188988"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}