{"id":189072,"date":"2026-06-04T23:52:45","date_gmt":"2026-06-04T15:52:45","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=189072"},"modified":"2026-06-05T00:04:46","modified_gmt":"2026-06-04T16:04:46","slug":"2851-gram-sabu-dimusnahkan-polres-berau-tegaskan-perang-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/2851-gram-sabu-dimusnahkan-polres-berau-tegaskan-perang-narkoba\/","title":{"rendered":"28,51 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Berau Tegaskan Perang Narkoba"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Berau memusnahkan 28,51 gram sabu dari enam perkara narkotika dan mengajak masyarakat terus bersinergi melawan peredaran narkoba.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan 28,51 gram sabu dari enam perkara tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang 2026. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil sitaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Selasa (02\/06\/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Pemusnahan dipimpin Kepala Satresnarkoba (Kasatresnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejumlah unsur aparat penegak hukum turut hadir menyaksikan proses pemusnahan, di antaranya hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, penasihat hukum tersangka, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, serta pejabat dan personel Polres Berau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Agus menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari enam perkara tindak pidana narkotika yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Berau bersama beberapa kepolisian sektor (polsek) jajaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTotal terdapat enam perkara dengan tujuh orang tersangka yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Adapun total berat bersih barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 28,51 gram,\u201d ujarnya, sebagaimana diberitakan Polres Berau, Selasa (04\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas kepolisian dalam menangani perkara narkotika. Langkah itu juga dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah diproses sesuai ketentuan hukum tidak dapat disalahgunakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam proses pemusnahan, sabu dimasukkan ke dalam rebusan air yang telah dicampur deterjen. Setelah larut dan tidak dapat digunakan kembali, cairan tersebut dibuang ke dalam septic tank sesuai prosedur yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukumnya, sehingga seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,\u201d jelas AKP Agus Priyanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Agus menambahkan, pengungkapan sejumlah perkara narkotika tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi dari warga dinilai penting untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perkara tersebut, tujuh tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Berau berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan mendorong masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Berau memusnahkan 28,51 gram sabu dari enam perkara narkotika dan mengajak masyarakat terus bersinergi melawan peredaran narkoba. BERAU &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan 28,51 gram sabu dari enam perkara tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang 2026. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":189077,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26],"tags":[19453,17029,82,33381,5544,19450,33378,33379,870,1129,13019,13209,17739,15222,1121,30667,33380,12992],"class_list":["post-189072","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-agus-priyanto","tag-barang-bukti-sabu","tag-berau","tag-enam-perkara-narkotika","tag-kalimantan-timur","tag-kasus-narkoba-berau","tag-kejari-berau","tag-kesbangpol-berau","tag-kuhp","tag-narkotika","tag-pemusnahan-barang-bukti","tag-peredaran-narkoba","tag-pn-tanjung-redeb","tag-polres-berau","tag-sabu","tag-satresnarkoba-polres-berau","tag-tujuh-tersangka-narkotika","tag-uu-narkotika"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189072","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=189072"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189072\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":189086,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189072\/revisions\/189086"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/189077"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=189072"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=189072"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=189072"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}