{"id":189125,"date":"2026-06-05T15:51:16","date_gmt":"2026-06-05T07:51:16","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=189125"},"modified":"2026-06-05T15:57:43","modified_gmt":"2026-06-05T07:57:43","slug":"judi-online-ancam-ekonomi-keluarga-diskominfo-kaltim-dorong-kolaborasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/judi-online-ancam-ekonomi-keluarga-diskominfo-kaltim-dorong-kolaborasi\/","title":{"rendered":"Judi Online Ancam Ekonomi Keluarga, Diskominfo Kaltim Dorong Kolaborasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Diskominfo Kaltim menilai penanganan judi online harus dilakukan melalui sinergi pemerintah, kepolisian, komunitas, dan masyarakat.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan judi online tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan moral semata, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga, kesehatan mental masyarakat, dan ketahanan digital daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan itu disampaikan Faisal saat menyoroti upaya pencegahan dan penanganan judi online yang dilakukan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), aparat penegak hukum, serta komunitas masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Faisal mengatakan, berbagai sosialisasi mengenai bahaya judi online telah dilakukan sejumlah instansi. Namun, efektivitas kegiatan tersebut belum dapat diukur secara pasti karena belum ada evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKegiatan sosialisasi sudah dilakukan oleh berbagai instansi. Namun, untuk menilai apakah langkah tersebut efektif atau tidak masih cukup sulit karena belum ada evaluasi yang menyeluruh. Meski begitu, berdasarkan data yang tersedia, terdapat indikasi adanya penurunan kasus,\u201d ujar Faisal kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Kamis (04\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Faisal, belum dapat dipastikan faktor utama yang menyebabkan indikasi penurunan kasus tersebut. Namun, ia menilai semua pihak yang terlibat dalam penanganan judi online patut mendapat apresiasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBisa saja karena peran kepolisian yang semakin kuat dalam melakukan penindakan, atau karena semakin banyak situs yang berhasil diblokir. Apa pun faktor yang berkontribusi, itu merupakan hasil dari usaha bersama yang perlu dihargai. Penanganan masalah seperti ini memang tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan semua pihak,\u201d kata Faisal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, pemerintah pusat terus memblokir situs dan platform yang terindikasi memfasilitasi aktivitas perjudian daring. Sementara itu, Pemda bersama kepolisian aktif melakukan edukasi, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Faisal juga menekankan pentingnya peran komunitas dan masyarakat dalam menekan penyebaran praktik judi online di lingkungan sekitar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan jika setiap pihak berjalan sendiri-sendiri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemerintah pusat terus melakukan pemblokiran, pemerintah daerah dan kepolisian juga aktif menjalankan tugasnya, kemudian komunitas ikut membantu memberikan edukasi. Kalau berjalan sendiri-sendiri, tentu sangat sulit untuk mencapai hasil yang diharapkan,\u201d tutur Faisal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut, Faisal menilai penyebaran konten judi online saat ini mulai lebih terbatas dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Ruang promosi dan distribusi konten perjudian daring disebut semakin sempit seiring pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cJika dibandingkan dengan sekitar 10 tahun lalu, penyebaran konten judi online saat ini jauh lebih terbatas. Dulu iklan dapat ditemukan di banyak tempat, sedangkan sekarang ruang geraknya semakin sedikit,\u201d ungkap Faisal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Faisal berharap sosialisasi, edukasi, dan penguatan literasi digital dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online. Dengan begitu, ruang penyebaran praktik perjudian daring dapat semakin ditekan dan tidak kembali meluas di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMudah-mudahan dengan sosialisasi yang semakin kuat, ruang yang sudah semakin sempit ini tidak kembali membesar. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berkembangnya judi online di masa mendatang,\u201d tutup Faisal. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diskominfo Kaltim menilai penanganan judi online harus dilakukan melalui sinergi pemerintah, kepolisian, komunitas, dan masyarakat. SAMARINDA &#8211; Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menegaskan judi online tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan moral semata, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga, kesehatan mental masyarakat, dan ketahanan digital &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":189142,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[9484,7481,5544,2954,33448,10147,9459,33449,10060,29764,609],"class_list":["post-189125","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-diskominfo-kaltim","tag-judi-online","tag-kalimantan-timur","tag-kepolisian","tag-ketahanan-digital","tag-literasi-digital","tag-muhammad-faisal","tag-pemblokiran-situs-judi","tag-pemerintah-daerah","tag-perjudian-daring","tag-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189125","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=189125"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189125\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":189150,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189125\/revisions\/189150"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/189142"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=189125"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=189125"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=189125"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}