{"id":189399,"date":"2026-06-06T20:14:52","date_gmt":"2026-06-06T12:14:52","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=189399"},"modified":"2026-06-07T00:17:31","modified_gmt":"2026-06-06T16:17:31","slug":"cegah-korupsi-desa-kejari-nunukan-turun-ke-sebatik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/cegah-korupsi-desa-kejari-nunukan-turun-ke-sebatik\/","title":{"rendered":"Cegah Korupsi Desa, Kejari Nunukan Turun ke Sebatik"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kejari Nunukan Cabang Sebatik membekali aparatur kecamatan dan desa dengan pemahaman hukum untuk mencegah pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>NUNUKAN<\/strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Cabang Sebatik memperkuat edukasi hukum bagi aparatur kecamatan dan desa se-Pulau Sebatik untuk mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan pemerintahan, keuangan desa, dan pelayanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum itu digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (05\/06\/2026), dan diikuti camat, Kepala Desa (Kades), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa dari enam kecamatan di Pulau Sebatik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik Dimas Sigit Tanugraha, didampingi Kepala Subseksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara Yosua Manalu, serta Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset Faza Ramadana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kegiatan itu, Kejari Nunukan Cabang Sebatik menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan agar setiap kebijakan, program pembangunan, pengelolaan keuangan desa, dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Materi yang disampaikan mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa, tugas dan fungsi kelembagaan desa, hubungan kerja pemerintah desa dengan BPD, serta aspek hukum lain dalam penyelenggaraan pemerintahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain pemaparan materi, peserta juga memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas di tingkat desa dan kecamatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut karena dinilai memberi pemahaman penting bagi aparatur pemerintahan desa dan kecamatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Nunukan Cabang Sebatik yang telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum ini. Kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman dan pencerahan kepada Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, maupun perangkat desa terkait berbagai ketentuan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya di Kecamatan Sebatik Timur tetapi juga di lima kecamatan lainnya yang ada di Pulau Sebatik sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,&#8221; ujar Zainal, sebagaimana diwartakan Simp4tik, Jumat (05\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Zainal, edukasi hukum yang berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara kejaksaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejari Nunukan Cabang Sebatik membekali aparatur kecamatan dan desa dengan pemahaman hukum untuk mencegah pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. NUNUKAN &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Cabang Sebatik memperkuat edukasi hukum bagi aparatur kecamatan dan desa se-Pulau Sebatik untuk mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan pemerintahan, keuangan desa, dan pelayanan publik. Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":189403,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,2248],"tags":[970,31871,2097,33421,33722,2500,21600,33723,33724,2823,28587,20617,31870],"class_list":["post-189399","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara","tag-bpd","tag-camat-sebatik-timur","tag-kades","tag-kejari-nunukan","tag-kejari-nunukan-cabang-sebatik","tag-nunukan","tag-pencegahan-korupsi","tag-penerangan-hukum","tag-pengelolaan-keuangan-desa","tag-sebatik","tag-sebatik-timur","tag-tata-kelola-pemerintahan","tag-zainal-abidinsyah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=189399"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189399\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":189412,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/189399\/revisions\/189412"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/189403"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=189399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=189399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=189399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}