{"id":190150,"date":"2026-06-11T16:38:22","date_gmt":"2026-06-11T08:38:22","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=190150"},"modified":"2026-06-11T16:38:46","modified_gmt":"2026-06-11T08:38:46","slug":"rita-widyasari-bantah-110-mobil-dan-uang-ratusan-miliar-miliknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/rita-widyasari-bantah-110-mobil-dan-uang-ratusan-miliar-miliknya\/","title":{"rendered":"Rita Widyasari Bantah 110 Mobil dan Uang Ratusan Miliar Miliknya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Rita Widyasari menegaskan 110 mobil dan uang sitaan ratusan miliar rupiah tidak dapat langsung dikaitkan sebagai miliknya tanpa pembuktian hukum.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> &#8211; Polemik penyitaan aset dalam pengembangan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat setelah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, menyatakan keberatan atas pengaitan sejumlah barang sitaan dengan dirinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (09\/06\/2026), Rita menegaskan bahwa 110 unit mobil dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang pernah disita penyidik tidak dapat langsung dianggap sebagai harta miliknya hanya karena muncul dalam rangkaian penggeledahan perkara yang menyeret namanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jika kelak saya bisa buktikan bahwa 110 mobil itu bukan milik saya, dan uang sitaan ratusan miliar itu bukan milik saya, tapi NARASI KPK semua itu adalah harta saya, bagaimana saya menuntut ini???&#8221; ungkap Rita.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan itu menjadi upaya Rita untuk membedakan antara barang yang disita dalam proses penyidikan dan aset yang secara hukum benar-benar menjadi miliknya. Ia menilai, status kepemilikan barang sitaan perlu dibuktikan secara terang agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rita juga menolak apabila namanya digunakan sebagai pintu masuk untuk menghubungkan rekening atau harta pihak lain dengan perkara yang sedang berjalan. Ia menyatakan kekayaan yang dimilikinya berasal dari kegiatan usaha keluarga yang telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya tidak akan tinggal diam, jangan jadikan saya pintu masuk untuk membuka rekening ke Pak Yapto dan Pak Robert dan lainnya. Harta saya miliki semua dari usaha yang sah berdasarkan aturan negara dan berdiri sejak sebelum saya menjabat. Sekali lagi saya katakan, saya tidak memiliki harta-harta yang digeledah itu, titik!&#8221; tegas Rita.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Klarifikasi tersebut menempatkan isu kepemilikan aset sebagai bagian penting dalam proses pembuktian hukum. Di tengah perhatian publik terhadap perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, penjelasan mengenai asal-usul serta pemilik sah barang sitaan dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi vonis sosial sebelum proses hukum selesai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rita memastikan akan terus menyampaikan bantahan terhadap informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta kepemilikan aset. Pernyataan itu sekaligus menjadi dorongan agar setiap klaim atas barang sitaan diuji melalui mekanisme hukum, bukan semata-mata melalui persepsi publik. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rita Widyasari menegaskan 110 mobil dan uang sitaan ratusan miliar rupiah tidak dapat langsung dikaitkan sebagai miliknya tanpa pembuktian hukum. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Polemik penyitaan aset dalam pengembangan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat setelah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, menyatakan keberatan atas pengaitan sejumlah barang sitaan dengan dirinya. Melalui unggahan di &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":190151,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,33],"tags":[34621,34620,18270,34625,34624,224,560,561,34623,17860,586,34622],"class_list":["post-190150","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-110-mobil","tag-aset-sitaan-kpk","tag-dugaan-korupsi","tag-instagram-rita-widyasari","tag-klarifikasi-rita-widyasari","tag-kpk","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-mantan-bupati-kukar","tag-pencucian-uang","tag-rita-widyasari","tag-uang-sitaan-ratusan-miliar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190150","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=190150"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190150\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":190152,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190150\/revisions\/190152"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/190151"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=190150"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=190150"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=190150"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}