{"id":190219,"date":"2026-06-12T00:39:44","date_gmt":"2026-06-11T16:39:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=190219"},"modified":"2026-06-12T00:39:44","modified_gmt":"2026-06-11T16:39:44","slug":"dua-abh-bawa-celurit-160-cm-diamankan-polresta-banjarmasin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dua-abh-bawa-celurit-160-cm-diamankan-polresta-banjarmasin\/","title":{"rendered":"Dua ABH Bawa Celurit 160 Cm Diamankan Polresta Banjarmasin"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polresta Banjarmasin mengamankan dua ABH yang kedapatan membawa celurit panjang setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri.<\/em><strong><\/p>\n<p>BANJARMASIN <\/strong>&#8211; Laporan warga melalui layanan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mencegah potensi gangguan keamanan setelah dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran sekitar 160 sentimeter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua ABH berinisial MIP dan MFM diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Rabu (10\/06\/2026) sekitar pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin Timbul RK Siregar melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Banjarmasin Adi Harry Sucahyo mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat sekelompok remaja diduga membawa sajam, sebagaimana diwartakan Kalimantan Post, Kamis, (11\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMereka kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat sekelompok remaja mencurigakan dan diduga membawa sajam,\u201d jelas Adi, Kamis (11\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menerima laporan, Tim URC bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua celurit panjang yang diduga milik MIP dan MFM.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Adi menjelaskan, saat diamankan kedua ABH tersebut sedang berkumpul bersama delapan remaja lainnya. Polisi kemudian membawa seluruhnya untuk menjalani pemeriksaan awal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAwalnya seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pengecekan, hanya dua ABH yang terbukti membawa sajam. Sementara delapan lainnya dipulangkan dan diwajibkan menjalani wajib lapor,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, dua ABH tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami motif kepemilikan sajam, termasuk kemungkinan kaitannya dengan rencana tawuran atau tindak kriminal lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus menindak siapa pun yang membawa sajam tanpa izin, termasuk pelaku yang masih berusia di bawah umur. Polisi juga menyatakan laporan cepat dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cLaporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,\u201d tutup Adi. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polresta Banjarmasin mengamankan dua ABH yang kedapatan membawa celurit panjang setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri. BANJARMASIN &#8211; Laporan warga melalui layanan darurat 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mencegah potensi gangguan keamanan setelah dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":190239,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,2276],"tags":[17623,26904,7964,16017,16028,34777,3312,34778,21352,4059,8515,25833,18262,15615,34779,34776],"class_list":["post-190219","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-abh","tag-adi-harry-sucahyo","tag-banjarmasin","tag-banjarmasin-tengah","tag-celurit","tag-jalan-antasan-kecil-barat","tag-kamtibmas","tag-kelurahan-pasar-lama","tag-layanan-110-polri","tag-polresta-banjarmasin","tag-sajam","tag-satreskrim-polresta-banjarmasin","tag-senjata-tajam","tag-tawuran-remaja","tag-timbul-rk-siregar","tag-urc-polresta-banjarmasin"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190219","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=190219"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190219\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":190240,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190219\/revisions\/190240"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/190239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=190219"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=190219"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=190219"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}