{"id":190264,"date":"2026-06-11T18:38:42","date_gmt":"2026-06-11T10:38:42","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=190264"},"modified":"2026-06-12T08:43:13","modified_gmt":"2026-06-12T00:43:13","slug":"pemkab-kubar-petakan-18-kawasan-kumuh-257-rtlh-jadi-target-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemkab-kubar-petakan-18-kawasan-kumuh-257-rtlh-jadi-target-2026\/","title":{"rendered":"Pemkab Kubar Petakan 18 Kawasan Kumuh, 257 RTLH Jadi Target 2026"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkab Kubar menyiapkan penanganan kawasan kumuh, rehabilitasi RTLH, akses air minum, sanitasi, persampahan, jalan lingkungan, dan drainase melalui FGD Pokja PKP 2026.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI BARAT<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), memetakan 18 kawasan perumahan dan permukiman kumuh dengan total luasan sekitar 224,62 hektare sebagai fokus penanganan lintas sektor. Pemetaan itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Tahun 2026 di Sendawar, Kamis (11\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">FGD Pokja PKP menjadi forum penyelarasan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih tepat sasaran, berbasis data lapangan, serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah, sebagaimana diberitakan Kominfokubar, Kamis, (11\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) atau Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kubar Ali Sadikin. Ia membacakan sambutan Bupati Kubar yang menegaskan pentingnya peran Pokja PKP sebagai wadah koordinasi pemangku kepentingan dalam pembangunan permukiman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenyusunan program kerja Pokja PKP tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus disusun secara aplikatif, strategis, dan berbasis data lapangan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan nyata masyarakat,\u201d ucap Ali Sadikin saat membacakan sambutan Bupati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam forum itu, Pemkab Kubar menekankan bahwa pembangunan permukiman tidak hanya berkaitan dengan fisik rumah, tetapi juga menyangkut kualitas hidup warga. Karena itu, penanganan permukiman diarahkan pada lingkungan yang sehat, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejumlah persoalan utama yang masih menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas rumah masyarakat, akses sanitasi layak, pengelolaan persampahan, pembangunan drainase lingkungan, serta penataan kawasan permukiman. Kondisi wilayah Kubar yang luas dan sebaran penduduk berjauhan juga membuat penyediaan infrastruktur dasar membutuhkan perencanaan matang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Merisa Dilang menjelaskan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar Tahun 2025\u20132029. Sektor perumahan dan kawasan permukiman masuk dalam Misi 3 pembangunan daerah, yakni pemantapan infrastruktur yang andal, merata, dan ramah lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Merisa menyebut sasaran pembangunan tersebut mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup, optimalisasi pembangunan berkelanjutan, serta penguatan wilayah yang tangguh terhadap bencana. Indikator yang digunakan antara lain Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), persentase penurunan intensitas emisi gas rumah kaca, dan Indeks Risiko Bencana (IRB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga memaparkan bahwa sektor Cipta Karya telah diakomodasi dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui program penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengembangan sistem persampahan, pengelolaan drainase, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, serta penataan bangunan dan lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar Tri Wiyoso memaparkan target penanganan kawasan kumuh, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta alokasi anggaran teknis Tahun Anggaran (TA) 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan Keputusan Bupati Kubar Nomor 592\/K.1766\/2025, terdapat 18 kawasan perumahan dan permukiman kumuh yang tersebar di sejumlah kelurahan, desa, dan kampung. Lokasi tersebut antara lain Barong Tongkok, kawasan Melak Ilir, Melak Ulu, Simpang Raya, Sumber Sari, Purworejo, Tering Lama, dan Tering Lama Ulu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk TA 2026, Disperkimtan Kubar memfokuskan rehabilitasi RTLH pada kawasan kumuh, termasuk masing-masing 10 unit rumah di Kampung Tering Lama Ulu dan Kampung Purworejo. Selain itu, program pencegahan kawasan kumuh menargetkan 257 unit RTLH yang tersebar di Kecamatan Tering, Damai, Muara Pahu, Melak, Sekolaq Darat, Linggang Bigung, Barong Tongkok, dan Long Iram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Disperkimtan Kubar juga mengalokasikan pembangunan tiga unit rumah baru pada TA 2026. Lokasinya berada di Linggang Amer, Gemuruh, dan Lambing, masing-masing satu unit.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">FGD tersebut turut menyepakati lima prioritas strategis pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, yakni penyediaan akses air minum layak, peningkatan layanan sanitasi dan pengelolaan air limbah domestik serta persampahan, penanganan RTLH dan rumah bagi korban bencana, peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, serta pembangunan jalan lingkungan dan drainase.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkab Kubar berharap hasil FGD tidak berhenti pada kesepakatan forum, tetapi berlanjut menjadi rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan diharapkan mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mempercepat penanganan kawasan permukiman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kubar. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Kubar menyiapkan penanganan kawasan kumuh, rehabilitasi RTLH, akses air minum, sanitasi, persampahan, jalan lingkungan, dan drainase melalui FGD Pokja PKP 2026. KUTAI BARAT &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), memetakan 18 kawasan perumahan dan permukiman kumuh dengan total luasan sekitar 224,62 hektare sebagai fokus penanganan lintas sektor. Pemetaan itu dibahas &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":190269,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,483],"tags":[34826,34564,29269,34822,34827,34819,165,1656,34820,1838,1806,34823,1883,34818,34828,34825,34821,34357,34824],"class_list":["post-190264","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-barat","tag-air-minum-layak","tag-ali-sadikin","tag-dinas-pupr-kubar","tag-disperkimtan-kubar","tag-drainase-lingkungan","tag-fgd-pokja-pkp","tag-ikn","tag-kaltim","tag-kawasan-kumuh-kubar","tag-kubar","tag-kutai-barat","tag-merisa-dilang","tag-pemkab-kubar","tag-pokja-pkp-kubar","tag-psu-permukiman","tag-rpjmd-kubar-2025-2029","tag-rtlh-kutai-barat","tag-sanitasi-layak","tag-tri-wiyoso"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190264","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=190264"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190264\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":190270,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190264\/revisions\/190270"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/190269"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=190264"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=190264"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=190264"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}