{"id":190589,"date":"2026-06-13T17:59:52","date_gmt":"2026-06-13T09:59:52","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=190589"},"modified":"2026-06-14T03:03:13","modified_gmt":"2026-06-13T19:03:13","slug":"polisi-buru-pelaku-pembacokan-di-sampit-korban-luka-saat-lindungi-rekan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-buru-pelaku-pembacokan-di-sampit-korban-luka-saat-lindungi-rekan\/","title":{"rendered":"Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Sampit, Korban Luka Saat Lindungi Rekan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Seorang pria di Sampit mengalami luka robek pada tangan kiri setelah menangkis serangan parang yang diduga diarahkan pelaku kepada rekannya.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>KOTAWARINGIN TIMUR <\/b>&#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang memburu seorang pria berinisial RN (33) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap GJI alias Acs (33) di Jalan Rahadi Usman I, belakang bangunan eks Golden Teater, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (12\/06\/2026) sekitar pukul 11.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban mengalami luka robek pada tangan kiri setelah berupaya menangkis sabetan parang yang diduga diarahkan pelaku kepada rekannya. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Ketapang sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Insiden bermula ketika terduga pelaku sedang duduk di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, korban datang menggunakan sepeda listrik dan menghampiri pelaku. Seorang pria berinisial BG kemudian tiba di lokasi yang sama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat melihat kedatangan BG, pelaku diduga tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang sudah dibawanya, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Jumat (12\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaku kemudian langsung mengayunkan parang ke arah Bintang sebanyak satu kali,\u201d ungkap seorang warga bernama Alpin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melihat rekannya terancam, Acs berusaha melindungi BG dengan mengambil sebatang kayu di dekat lokasi. Saat itulah korban menangkis sabetan parang menggunakan tangan kirinya hingga mengalami luka robek.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah serangan tersebut, BG berlari menyelamatkan diri ke arah Jalan Rahadi Usman. Pelaku kemudian mengejarnya sambil membawa parang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai kejadian, pelaku diduga membuang senjata tajam yang digunakannya di pinggir Jalan Rahadi Usman sebelum melarikan diri. Polisi telah mengamankan sebilah parang tersebut sebagai barang bukti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Istri korban yang merasa keberatan atas peristiwa itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang untuk diproses lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, mengamankan barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Identitas lengkap serta keberadaan pelaku masih dalam pencarian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus tersebut disangkakan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi mengimbau pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memudahkan proses hukum. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pria di Sampit mengalami luka robek pada tangan kiri setelah menangkis serangan parang yang diduga diarahkan pelaku kepada rekannya. KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang memburu seorang pria berinisial RN (33) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap GJI alias Acs (33) di Jalan Rahadi Usman I, belakang bangunan eks Golden Teater, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":190597,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,2266],"tags":[35352,35349,4418,4158,870,35350,16777,8516,35354,35347,35348,17016,35351,18262,35353],"class_list":["post-190589","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-gji-alias-acs","tag-jalan-rahadi-usman","tag-kalteng","tag-kotim","tag-kuhp","tag-mentawa-baru-hulu","tag-mentawa-baru-ketapang","tag-parang","tag-pasal-466-uu-1-tahun-2023","tag-pembacokan-sampit","tag-penganiayaan-sampit","tag-polsek-ketapang","tag-rn","tag-senjata-tajam","tag-tempat-kejadian-perkara"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190589","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=190589"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190589\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":190598,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/190589\/revisions\/190598"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/190597"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=190589"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=190589"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=190589"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}