{"id":191084,"date":"2026-06-17T17:48:14","date_gmt":"2026-06-17T09:48:14","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=191084"},"modified":"2026-06-17T17:48:45","modified_gmt":"2026-06-17T09:48:45","slug":"paket-berisi-semut-gajah-terungkap-di-bandara-supadio","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/paket-berisi-semut-gajah-terungkap-di-bandara-supadio\/","title":{"rendered":"Paket Berisi Semut Gajah Terungkap di Bandara Supadio"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Petugas Karantina Kalbar bersama Avsec menggagalkan pengiriman lima semut gajah dari Bandara Supadio karena tidak dilengkapi dokumen resmi lalu lintas satwa liar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Petugas Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman lima ekor semut gajah (Dinomyrmex gigas) melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak, setelah paket tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi lalu lintas satwa liar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Paket berisi semut gajah itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang akan dikirim melalui jalur udara. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan lima ekor semut gajah yang diduga akan dikirim ke luar Kalbar tanpa Sertifikat Kesehatan (Health Certificate\/HC) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Supadio Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Kalbar, Triandana Sudarto, mengatakan pengirim tidak dapat menunjukkan dokumen wajib untuk pengiriman satwa liar, sebagaimana dilansir Tribunpontianak, Selasa, (16\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSemut gajah merupakan satwa liar sehingga setiap pengirimannya harus dilengkapi Sertifikat Kesehatan (Health Certificate\/HC) yang diterbitkan otoritas karantina serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),\u201d kata Triandana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Triandana menjelaskan, semut gajah yang diamankan berasal dari wilayah Kalbar. Spesies tersebut banyak ditemukan di kawasan hutan Kalimantan dan dikenal sebagai salah satu semut berukuran besar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, pengamanan dilakukan pada 10 Juni 2026. Petugas masih menelusuri pihak penerima dan tujuan akhir pengiriman paket tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas penerima dan tujuan akhir pengiriman. Pengamanan dilakukan pada 10 Juni,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Triandana menduga pengiriman tersebut berkaitan dengan permintaan pasar hewan peliharaan eksotis, mengingat bentuk dan ukuran semut gajah kerap menarik minat kolektor serangga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Semut gajah dikenal sebagai salah satu spesies semut terbesar di dunia yang memiliki ukuran tubuh besar dan bentuk unik, sehingga banyak diminati oleh kolektor serangga,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Triandana menyebut belum ada informasi mengenai nilai transaksi maupun harga semut gajah di pasar gelap. Ia menegaskan, lalu lintas satwa liar tanpa dokumen resmi dapat mengancam kelestarian sumber daya hayati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami menegaskan bahwa lalu lintas satwa liar tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dan berpotensi mengancam kelestarian sumber daya hayati,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus tersebut menambah perhatian terhadap pengawasan barang dan orang di Bandara Supadio. Sebelumnya, bandara itu juga menjadi sorotan dalam perkara berbeda, yakni dugaan penyelundupan narkoba jenis etomidate cair oleh oknum Avsec berinisial MH ke Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kasus itu, barang terlarang tersebut disebut dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape. MH diduga bekerja sama dengan FP yang berperan sebagai kurir. MH disebut menerima imbalan Rp24,1 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">General Manager (GM) Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, menegaskan MH bukan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia, melainkan tenaga alih daya atau outsourcing dari perusahaan mitra penyedia jasa tenaga kerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Oknum tersebut merupakan tenaga alih daya (outsourcing) yang ditugaskan oleh perusahaan mitra penyedia jasa tenaga kerja untuk diperbantukan di unit AVSEC,&#8221; katanya dalam keterangan resmi, Sabtu 30 Mei 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Maya menyatakan PT Angkasa Pura Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan oknum tersebut kepada perusahaan mitra dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengambil tindakan tegas terhadap satu oknum outsourcing karena tersangkut kasus penyelundupan barang terlarang yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum tersebut melalui pemulangan ke Instansi asalnya pada tanggal 16 April 2026,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengawasan dokumen karantina dan keamanan bandara dinilai penting untuk mencegah jalur udara dimanfaatkan dalam pengiriman satwa liar maupun barang terlarang. Penindakan ini diharapkan memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus menjaga integritas layanan penerbangan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Petugas Karantina Kalbar bersama Avsec menggagalkan pengiriman lima semut gajah dari Bandara Supadio karena tidak dilengkapi dokumen resmi lalu lintas satwa liar. KUBU RAYA &#8211; Petugas Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman lima ekor semut gajah (Dinomyrmex gigas) melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak, setelah paket tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":191107,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2273,32],"tags":[20746,4719,4976,36233,4861,29778,36234,3189,36230,1288,12601,36231,5595,36229,36232],"class_list":["post-191084","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-avsec","tag-bandara-supadio","tag-bksda","tag-hewan-eksotis","tag-kalimantan-barat","tag-karantina-kalbar","tag-kolektor-serangga","tag-kubu-raya","tag-penyelundupan-satwa","tag-polda-kaltim","tag-pt-angkasa-pura-indonesia","tag-sats-dn","tag-satwa-liar","tag-semut-gajah","tag-sertifikat-kesehatan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191084","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=191084"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191084\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":191108,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191084\/revisions\/191108"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/191107"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=191084"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=191084"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=191084"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}