{"id":191816,"date":"2026-06-23T00:06:43","date_gmt":"2026-06-22T16:06:43","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=191816"},"modified":"2026-06-23T00:06:43","modified_gmt":"2026-06-22T16:06:43","slug":"pemprov-absen-dari-paripurna-legislator-kaltim-merasa-dprd-tak-dihormati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemprov-absen-dari-paripurna-legislator-kaltim-merasa-dprd-tak-dihormati\/","title":{"rendered":"Pemprov Absen dari Paripurna, Legislator Kaltim Merasa DPRD Tak Dihormati"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Ketidakhadiran perwakilan Pemprov Kaltim tanpa pemberitahuan membuat rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025 belum dimulai hingga hampir dua jam dari jadwal.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat dimulai hingga hampir dua jam dari jadwal yang ditetapkan karena tidak ada perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang hadir di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (22\/06\/2026). Ketidakhadiran unsur eksekutif tanpa pemberitahuan resmi tersebut menuai kritik dari kalangan legislatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) itu mengagendakan penyampaian tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2025.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, hingga sekitar pukul 11.42 WITA, tidak ada pejabat Pemprov Kaltim yang hadir untuk mewakili gubernur. Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim bersama para tamu undangan yang telah berada di ruang sidang sejak pagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai pelaksanaan rapat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin menilai ketidakhadiran pihak eksekutif tanpa perwakilan ataupun pemberitahuan resmi menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Jahidin, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sejajar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, ketika gubernur berhalangan hadir, Pemprov Kaltim semestinya menunjuk pejabat untuk mewakili dalam agenda resmi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita ini sejajar dengan pemerintah. Minimal ada asisten yang mewakili gubernur. Namun hingga saat ini tidak ada satu pun yang hadir,\u201d ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jahidin mengatakan ketidakhadiran tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Pemprov Kaltim tidak memberikan penghargaan yang semestinya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga menyoroti lamanya waktu tunggu yang harus dijalani anggota DPRD Kaltim dan tamu undangan. Situasi itu dinilainya semakin mengecewakan karena tidak disertai informasi atau pemberitahuan resmi dari Pemprov Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSudah lebih dari dua jam kita menunggu. Para tamu undangan juga sudah hadir sejak pagi. Namun tidak ada kabar ataupun penjelasan resmi dari pihak pemerintah,\u201d kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jahidin menjelaskan, undangan rapat paripurna telah disampaikan melalui mekanisme resmi sesuai prosedur. Oleh karena itu, apabila terdapat kendala yang menyebabkan pihak eksekutif tidak dapat hadir, Pemprov Kaltim seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, ketidakjelasan pelaksanaan rapat tidak hanya mengecewakan anggota DPRD Kaltim, tetapi juga masyarakat yang mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan berjalan profesional dan saling menghormati mekanisme kelembagaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya kecewa. Bahkan bukan hanya saya, tetapi rakyat Kalimantan Timur juga tentu kecewa dengan kondisi ini,\u201d tutup Jahidin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim mengenai alasan tidak hadirnya perwakilan eksekutif dalam rapat tersebut. Penjelasan dari Pemprov Kaltim diperlukan untuk memastikan kelanjutan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim TA 2025 serta mencegah terganggunya hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketidakhadiran perwakilan Pemprov Kaltim tanpa pemberitahuan membuat rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025 belum dimulai hingga hampir dua jam dari jadwal. SAMARINDA &#8211; Rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat dimulai hingga hampir dua jam dari jadwal yang ditetapkan karena tidak ada perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang hadir di &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":191841,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,37],"tags":[37432,20461,128,6701,5544,37435,37436,7348,37434,37433,21001,19513,6642,609],"class_list":["post-191816","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-apbd-kaltim-2025","tag-berita-samarinda","tag-dprd-kaltim","tag-jahidin","tag-kalimantan-timur","tag-paripurna-molor","tag-pemerintahan-kaltim","tag-pemprov-kaltim","tag-pemprov-kaltim-tidak-hadir","tag-pertanggungjawaban-apbd","tag-pkb-kaltim","tag-politik-kaltim","tag-rapat-paripurna-dprd-kaltim","tag-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191816","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=191816"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191816\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":191842,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191816\/revisions\/191842"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/191841"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=191816"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=191816"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=191816"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}