{"id":191947,"date":"2026-06-23T18:46:22","date_gmt":"2026-06-23T10:46:22","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=191947"},"modified":"2026-06-23T18:46:22","modified_gmt":"2026-06-23T10:46:22","slug":"kunci-tertinggal-di-boks-motor-jemaah-masjid-dicuri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kunci-tertinggal-di-boks-motor-jemaah-masjid-dicuri\/","title":{"rendered":"Kunci Tertinggal di Boks, Motor Jemaah Masjid Dicuri"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi menangkap seorang residivis di Bartim kurang dari 24 jam setelah sepeda motor milik jemaah dicuri dari halaman masjid di Tabalong<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TABALONG<\/strong> &#8211; Kebiasaan meninggalkan kunci kendaraan menjadi celah bagi pelaku kejahatan setelah sepeda motor milik seorang jemaah dicuri dari halaman masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (22\/06\/2026). Polisi menangkap terduga pelaku di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terduga pelaku berinisial RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Ia ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tabalong dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Bartim di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Bartim, Senin malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabalong Heri Siswoyo mengatakan, pencurian terjadi ketika korban berinisial FAH (33), warga Desa Garagata, memarkirkan sepeda motor skuter matik berwarna merah di halaman masjid untuk mengikuti salat berjemaah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorban saat itu terburu-buru mengejar rakaat salat, sehingga meninggalkan kunci kontak di dalam boks sebelah kiri sepeda motor,\u201d ujar Heri, sebagaimana diberitakan Wartabanjar, Selasa, (23\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seusai salat, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya di lokasi parkir. Ia kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) masjid dan melihat seorang pria tidak dikenal membawa kendaraan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp8 juta selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polres Tabalong. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menelusuri pergerakan pelaku hingga ke wilayah Bartim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyelidikan tersebut mengarah kepada RTF yang ditemukan pada malam hari di Kecamatan Dusun Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, RTF mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Polisi juga menyebut terduga pelaku merupakan residivis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor skuter matik berwarna merah, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong Wahyu Ismoyo mengapresiasi tim gabungan yang berhasil melacak dan menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat sekaligus mengamankan kendaraan milik korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kapolres Tabalong menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peristiwa itu juga menjadi pengingat bagi warga agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan meskipun hanya diparkir dalam waktu singkat, termasuk di lingkungan tempat ibadah. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi menangkap seorang residivis di Bartim kurang dari 24 jam setelah sepeda motor milik jemaah dicuri dari halaman masjid di Tabalong TABALONG &#8211; Kebiasaan meninggalkan kunci kendaraan menjadi celah bagi pelaku kejahatan setelah sepeda motor milik seorang jemaah dicuri dari halaman masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (22\/06\/2026). Polisi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":191953,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2276,3813],"tags":[9683,29549,28830,9790,6051,37674,561,37673,37672,15369,4089,4292,37675,37671,4474,29864],"class_list":["post-191947","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kabupaten-tabalong-provinsi-kalimantan-selatan","tag-barito-timur","tag-cctv-masjid","tag-heri-siswoyo","tag-kalimantan-selatan","tag-kalimantan-tengah","tag-kecamatan-jaro","tag-kutai-kartanegara","tag-masjid-desa-garagata","tag-motor-jemaah-dicuri","tag-pencurian-motor","tag-polres-tabalong","tag-residivis","tag-rtf","tag-satreskrim-polres-tabalong","tag-tabalong","tag-wahyu-ismoyo"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191947","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=191947"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191947\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":191954,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/191947\/revisions\/191954"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/191953"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=191947"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=191947"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=191947"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}