{"id":192122,"date":"2026-06-24T15:20:08","date_gmt":"2026-06-24T07:20:08","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=192122"},"modified":"2026-06-24T22:21:35","modified_gmt":"2026-06-24T14:21:35","slug":"tangga-ruko-patah-lansia-70-tahun-ditemukan-meninggal-di-pontianak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tangga-ruko-patah-lansia-70-tahun-ditemukan-meninggal-di-pontianak\/","title":{"rendered":"Tangga Ruko Patah, Lansia 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Pontianak"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi tidak menemukan tanda kekerasan dan menduga Busra bin Mahmud meninggal akibat terjatuh dari tangga ruko yang rusak sekitar 24 hingga 32 jam sebelum ditemukan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK<\/strong> &#8211; Kehidupan yang berpindah-pindah dan minimnya interaksi dengan lingkungan membuat kematian Busra bin Mahmud (70) terlambat diketahui. Buruh harian lepas itu ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) kosong di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (23\/06\/2026) pagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Busra diperkirakan telah meninggal sekitar 24 hingga 32 jam sebelum ditemukan. Polisi menduga korban mengalami kecelakaan dengan terjatuh dari tangga ruko yang rusak. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Utara Aris membenarkan penemuan jenazah tersebut, sebagaimana diwartakan Tribun Pontianak, Selasa, (23\/06\/2026). Selama ini, korban diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan belakangan menetap di emperan ruko kosong yang berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Korban selama ini diketahui tinggal berpindah-pindah tempat dan belakangan memang menetap di emperan ruko kosong tersebut,&#8221; kata Aris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jenazah korban pertama kali ditemukan Hanafi (29), pedagang buah yang berjualan di seberang SPBU tersebut, sekitar pukul 08.45 Waktu Indonesia Barat (WIB). Saat itu, Hanafi hendak menggunakan toilet di dalam ruko kosong tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika memasuki ruko, Hanafi melihat korban dalam posisi terbaring tanpa mengenakan pakaian dan hanya ditutupi selembar handuk. Ia kemudian berusaha membangunkan korban, tetapi tidak memperoleh respons.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saksi mencoba membangunkan korban, namun tidak ada respons sama sekali. Karena curiga, saksi kemudian bergegas mendatangi keluarga korban untuk memberitahukan kejadian tersebut,&#8221; jelas Aris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anak korban, Bani (45), kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi ayahnya. Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pihak keluarga menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekitar pukul 10.15 WIB, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pontianak tiba di lokasi. Petugas selanjutnya melakukan identifikasi awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemeriksaan luar tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan salah satu anak tangga ruko dalam kondisi patah, sedangkan posisi jenazah berada tepat di depan tangga tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan adanya patahan anak tangga. Posisi jenazah korban juga berada tepat di depan tangga yang rusak tersebut. Dugaan sementara kami korban terjatuh, hal ini juga diperkuat dari analisis luka yang ditemukan pada tubuh korban,&#8221; papar Aris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah proses identifikasi selesai sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menyerahkan jenazah Busra kepada keluarga atas permintaan anak korban. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Jalan Khatulistiwa, Gang Karya Usaha, Kecamatan Pontianak Utara, untuk dimakamkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Aris mengatakan, kebiasaan korban hidup seorang diri dan berpindah-pindah tempat menyebabkan kematiannya tidak segera diketahui warga maupun keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Korban memang selama ini hidup seorang diri dan sering berpindah-pindah tempat tinggal. Faktor itulah yang menyebabkan waktu kematian korban terlambat diketahui, baik oleh warga sekitar maupun pihak keluarga sendiri,&#8221; pungkas Aris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya kepedulian lingkungan terhadap warga lanjut usia yang hidup seorang diri, tidak mempunyai tempat tinggal tetap, dan berada dalam kondisi sosial rentan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi tidak menemukan tanda kekerasan dan menduga Busra bin Mahmud meninggal akibat terjatuh dari tangga ruko yang rusak sekitar 24 hingga 32 jam sebelum ditemukan. PONTIANAK &#8211; Kehidupan yang berpindah-pindah dan minimnya interaksi dengan lingkungan membuat kematian Busra bin Mahmud (70) terlambat diketahui. Buruh harian lepas itu ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":192124,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2273,36],"tags":[34417,37942,37944,16036,14244,4511,18978,329,16725,21038,37943,15760,37945,37946,37947],"class_list":["post-192122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-buruh-harian-lepas","tag-busra-bin-mahmud","tag-jatuh-dari-tangga","tag-lansia-meninggal","tag-penemuan-jenazah","tag-polresta-pontianak","tag-polsek-pontianak-utara","tag-pontianak","tag-pontianak-utara","tag-rs-bhayangkara-pontianak","tag-ruko-kosong","tag-siantan-hilir","tag-spbu-akr","tag-tim-inafis","tag-warga-lanjut-usia"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=192122"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":192125,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192122\/revisions\/192125"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/192124"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=192122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=192122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=192122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}