{"id":192952,"date":"2026-06-29T23:35:13","date_gmt":"2026-06-29T15:35:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=192952"},"modified":"2026-06-29T23:41:58","modified_gmt":"2026-06-29T15:41:58","slug":"pemuda-19-tahun-diduga-curi-motor-di-palangka-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemuda-19-tahun-diduga-curi-motor-di-palangka-raya\/","title":{"rendered":"Pemuda 19 Tahun Diduga Curi Motor di Palangka Raya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polsek Pahandut menangkap EDL setelah korban kehilangan Honda Sonic 150 R yang diparkir tanpa kunci stang di halaman rumah.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PALANGKA RAYA<\/strong> &#8211; Kelalaian tidak mengunci stang dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menangkap seorang pemuda berinisial EDL, 19 tahun, tidak lama setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Polsek (Kapolsek) Pahandut Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan tersebut, sebagaimana diberitakan Intimnews, Minggu (28\/06\/2026). EDL diamankan di tempat kosnya yang berada di kawasan Kelurahan Langkai setelah polisi melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaku merupakan seorang laki-laki berinisial EDL berusia 19 tahun, warga Palangka Raya. Yang bersangkutan berhasil kami amankan di tempat kosnya yang berada di kawasan Kelurahan Langkai,\u201d katanya, Minggu, 28 Juni 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026 dini hari. Sebelum kejadian, sekitar pukul 23.00 WIB, korban menggunakan sepeda motor Honda Sonic 150 R berwarna merah hitam untuk membeli susu dan popok anak di warung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah pulang, korban memarkir sepeda motor tersebut di halaman rumah. Namun, kendaraan itu tidak dikunci stang. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban keluar rumah untuk mengambil helm dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku lebih dulu mendorong sepeda motor korban ke lokasi yang sepi sebelum membawanya kabur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Sonic 150 R, kunci kendaraan, serta dokumen resmi kendaraan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini EDL telah ditahan. Ia dijerat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Iyudi mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara (TKP) lain di Palangka Raya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku di TKP lainnya di wilayah Palangka Raya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polsek Pahandut mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci stang digunakan dan kendaraan ditempatkan di area yang aman. Langkah sederhana itu diharapkan dapat menekan peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polsek Pahandut menangkap EDL setelah korban kehilangan Honda Sonic 150 R yang diparkir tanpa kunci stang di halaman rumah. PALANGKA RAYA &#8211; Kelalaian tidak mengunci stang dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menangkap seorang pemuda berinisial EDL, 19 &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":192953,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,2259,2264],"tags":[32436,38841,38842,32438,38843,4418,35357,870,19204,21312],"class_list":["post-192952","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-tengah","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","tag-curanmor-palangka-raya","tag-edl","tag-honda-sonic-150-r","tag-iyudi-hartanto","tag-jalan-urip-sumoharjo","tag-kalteng","tag-kelurahan-langkai","tag-kuhp","tag-pencurian-kendaraan-bermotor","tag-polsek-pahandut"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192952","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=192952"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192952\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":192962,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192952\/revisions\/192962"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/192953"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=192952"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=192952"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=192952"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}