{"id":193004,"date":"2026-06-29T18:10:40","date_gmt":"2026-06-29T10:10:40","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=193004"},"modified":"2026-06-30T00:25:30","modified_gmt":"2026-06-29T16:25:30","slug":"teman-jadi-tersangka-penusukan-anak-punk-di-bekasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/teman-jadi-tersangka-penusukan-anak-punk-di-bekasi\/","title":{"rendered":"Teman Jadi Tersangka Penusukan Anak Punk di Bekasi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi menetapkan D sebagai tersangka penusukan yang menewaskan FA di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Bekasi, setelah perselisihan keduanya berujung perkelahian.<\/em><b><\/b><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAWA BARAT &#8211;<\/strong> Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menetapkan seorang pria berinisial D, 25 tahun, sebagai tersangka kasus penusukan yang menewaskan FA, 31 tahun, di sebuah kontrakan di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban yang disebut sebagai anak punk meninggal dunia setelah diduga ditikam tersangka pada Sabtu (27\/06\/2026). Polisi kemudian menangkap D di wilayah Tambelang, Bekasi, pada Minggu (28\/06\/2026), sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Senin, (29\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Barat Dimmas Adhit mengatakan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (29\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan tersangka. Namun, polisi belum memerinci penyebab perselisihan yang memicu perkelahian tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Peristiwa tersebut berawal dari perselisihan yang berkembang menjadi perkelahian antara korban dan tersangka,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dalam kejadian tersebut, tersangka diduga melakukan penusukan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi untuk melengkapi proses pembuktian. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum penusukan terjadi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan\/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk memperjelas motif, kronologi lengkap, dan tanggung jawab pidana tersangka. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi menetapkan D sebagai tersangka penusukan yang menewaskan FA di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Bekasi, setelah perselisihan keduanya berujung perkelahian. JAWA BARAT &#8211; Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menetapkan seorang pria berinisial D, 25 tahun, sebagai tersangka kasus penusukan yang menewaskan FA, 31 tahun, di sebuah kontrakan di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":193011,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9359,481,35],"tags":[2732,7744,38899,38900,38907,38903,38906,10910,38908,870,38902,38905,38901,38904],"class_list":["post-193004","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jawa-barat","category-kasus","category-berita-nasional","tag-anak-punk","tag-bekasi","tag-cikarang-barat","tag-desa-kalijaya","tag-dimmas-adhit","tag-fa","tag-kapolsek-cikarang-barat","tag-kasus-pembunuhan","tag-kontrakan-bekasi","tag-kuhp","tag-penusukan-bekasi","tag-polsek-cikarang-barat","tag-tambelang","tag-tersangka-d"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193004","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193004"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193004\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":193020,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193004\/revisions\/193020"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/193011"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193004"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193004"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193004"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}