{"id":193051,"date":"2026-06-30T17:08:16","date_gmt":"2026-06-30T09:08:16","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=193051"},"modified":"2026-06-30T17:26:06","modified_gmt":"2026-06-30T09:26:06","slug":"curi-kabel-pln-hingga-listrik-padam-dua-pelaku-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/curi-kabel-pln-hingga-listrik-padam-dua-pelaku-ditangkap\/","title":{"rendered":"Curi Kabel PLN hingga Listrik Padam, Dua Pelaku Ditangkap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik PLN di Sangatta Utara ditangkap polisi setelah aksinya sempat menyebabkan aliran listrik warga padam.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI TIMUR<\/strong> &#8211; Tim Gabungan Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Senin (29\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dua terduga pelaku berinisial J (25) dan N (25) itu diduga mencuri kabel tembaga pada gardu dan jaringan listrik PLN di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara. Aksi tersebut sempat menyebabkan aliran listrik di kawasan setempat padam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutim Fauzan Arianto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kutim Rangga Asprilla Fauza mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait padamnya listrik di Jalan Dermaga Kenyamukan pada Minggu (28\/06\/2026). Saat itu, warga melihat aktivitas mencurigakan beberapa orang di sekitar gardu listrik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerbekal informasi tersebut, tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Dari hasil penyelidikan, tim kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi,\u201d ujar AKP Rangga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada Senin sekitar pukul 01.10 Waktu Indonesia Tengah (Wita), petugas mendapati seorang pria berada di atas tiang listrik PLN di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut identitas rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya sekitar pukul 04.18 Wita,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah berulang kali mencuri kabel tembaga dari gardu dan jaringan listrik PLN di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Dermaga Kenyamukan, dan kawasan Expo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kabel hasil curian itu kemudian diduga dijual ke sejumlah pengepul besi tua dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Polisi menduga motif utama kedua terduga pelaku adalah faktor ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra warna cokelat metalik, kabel tembaga seberat 47 kilogram, sarung tangan karet, gergaji besi, alat pemotong besi, tang buaya, pecahan pipa, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKejahatan ini tidak hanya merugikan PT PLN secara material, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat karena menyebabkan terganggunya pasokan listrik. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi kelistrikan agar dapat segera ditindaklanjuti,\u201d tegas AKP Rangga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik PLN di Sangatta Utara ditangkap polisi setelah aksinya sempat menyebabkan aliran listrik warga padam. KUTAI TIMUR &#8211; Tim Gabungan Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":77,"featured_media":193052,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,480],"tags":[959,18279,36986,870,846,1699,534,28527,39140,21051,879,775,39138,39139,15232,33918],"class_list":["post-193051","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-kutai-timur","tag-dermaga-kenyamukan","tag-fauzan-arianto","tag-kabel-tembaga","tag-kuhp","tag-kutai-timur","tag-kutim","tag-listrik-padam","tag-pasal-477-kuhp","tag-pencurian-fasilitas-umum","tag-pencurian-kabel-pln","tag-pln","tag-polres-kutim","tag-polsek-sangatta-utara","tag-rangga-asprilla-fauza","tag-sangatta-utara","tag-satreskrim-polres-kutim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193051","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/77"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193051"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193051\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":193191,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193051\/revisions\/193191"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/193052"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193051"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193051"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193051"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}